BATAM, METRODAILY – Terdakwa kasus penyelundupan hampir dua ton sabu menggunakan kapal Sea Dragon Tarawa, Leo Candra Samosir, divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Senin (9/3/2026).
Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim yang dipimpin Tiwik, dengan anggota Dauglas Napitupulu dan Randi Jastian Afandi dalam sidang agenda pembacaan vonis.
Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta terdakwa dijatuhi hukuman mati berdasarkan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Narkotika.
Enam Terdakwa dalam Kasus Besar
Kasus penyelundupan narkotika hampir dua ton sabu ini melibatkan enam terdakwa yang seluruhnya disidangkan di PN Batam.
Selain Leo Candra Samosir, terdakwa lainnya adalah:
- Fandi Ramadhan
- Hasiholan Samosir
- Richard Halomoan
- Weerapat Phongwan
- Teerapong Lekpradube
Dalam persidangan sebelumnya, Fandi Ramadhan divonis 5 tahun penjara, Weerapat Phongwan penjara seumur hidup, sedangkan Teerapong Lekpradube dijatuhi hukuman 17 tahun penjara.
Sementara itu, tiga terdakwa lainnya dijadwalkan menerima putusan dalam sidang lanjutan pada hari yang sama di PN Batam.
Ditangkap dalam Operasi Gabungan
Kapal Sea Dragon Tarawa yang membawa hampir dua ton sabu tersebut ditangkap dalam operasi gabungan oleh Badan Narkotika Nasional, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan TNI Angkatan Laut.
Penangkapan dilakukan pada 21 Mei 2025 di perairan Karimun Anak, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan penyelundupan narkotika terbesar yang pernah terjadi di wilayah tersebut.
Sebelum putusan dibacakan, Leo Candra sempat menyampaikan harapannya kepada majelis hakim agar diberikan hukuman yang lebih ringan.
Ia mengaku ingin kembali berkumpul dengan keluarganya.
“Kalau bisa saya ingin bebas, tapi kalau tidak, yang ringan saja. Saya ingin berkumpul lagi dengan anak dan istri,” ujarnya menjelang sidang vonis.
Leo mengatakan memiliki empat orang anak, dengan anak bungsu yang baru berusia tujuh bulan. Ia mengaku belum pernah bertemu dengan bayi tersebut karena sudah ditahan saat istrinya melahirkan.
“Istri melahirkan saat saya sudah ditahan. Saya belum pernah melihat anak yang bungsu,” katanya. (Net)
Editor : Editor Satu