Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Gerebek Tambang Emas Ilegal di Madina, 17 Pekerja dan 14 Excavator Diamankan Poldasu

Edi Saragih • Selasa, 3 Maret 2026 | 18:56 WIB

Excavator yang digunakan pertambangan emas illegal di Madina.
Excavator yang digunakan pertambangan emas illegal di Madina.

MADINA, METRODAILY – Tim Satuan Brimob dan Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menggerebek pertambangan emas illegal di Madina dan Tapsel, 17 pekerja tambang emas ilegal dan 14 excavator diamankan.

Sebanyak 12 unit excavator yang sudah dioperasionalkan di lokasi tambang emas ilegal dan 2 excavator lainnya diamankan ketika hendak menuju lokasi tambang.
Selanjutnya, polisi akan memasangi police line di lokasi yang luas dan berada pinggiran atau di aliran sungai Batang Gadis, Madina.

“Sesuai perintah Pak Kapolri, melalui Pak Kapolda Sumut, dan Dankor Brimob, kami bergabung bersama Ditreskrimsus melaksanakan penindakan tambang emas liar di perbatasan antara Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal," terang Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).

Dijelaskan Rantau, ketujuh orang yang diamankan itu memiliki tugas berbeda, diantaranya penambang, juru masak, dan lainnya.

Namun, Polda Sumut masih mendalami status hukum kasus tersebut, karena lahan yang dirusak akibat pertambangan emas ilegal tersebut cukup luas.
"Kita masih mengumpulkan barang bukti lainnya, seperti mesin, pompa, dan sebagainya," katanya.

Untuk ke lokasi tambang, sambungnya, hanya bisa dilalui sepeda motor dan mobil ekstra off road karena jalanan curam.

Mengendarai sepeda motor, mulai dari pemukiman warga membutuhkan waktu 3,5 jam, begitu juga sebaliknya dengan total pergi dan pulang 7 jam. Sepanjang jalan, harus menaiki dan turun bukit di hutan belantara penuh kubangan dan jalan rusak. Sedangkan untuk ke titik penambangan, harus berjalan kaki kurang lebih sejauh 3 kilometer.(mbsd)

Editor : Metro-Esa
#excavator #tambang emas ilegal #madina