Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Intel Kodim Ringkus 4 Pengedar Sabu di Rumah Kosong, Barang Bukti Lengkap

Editor Satu • Kamis, 29 Januari 2026 | 12:20 WIB
Empat pria diamankan Unit Intel Kodim 0207/Simalungun terkait kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu di rumah kosong Huta 4, Nagori Sidotani, Kecamatan Bandar, Selasa (27/1/2026).
Empat pria diamankan Unit Intel Kodim 0207/Simalungun terkait kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu di rumah kosong Huta 4, Nagori Sidotani, Kecamatan Bandar, Selasa (27/1/2026).

SIMALUNGUN, METRODAILY — Unit Intel Kodim 0207/Simalungun menangkap empat pria diduga pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong di Huta 4, Nagori Sidotani, Kecamatan Bandar, Selasa (27/1/2026) sore.

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.05 WIB oleh tim Intel Kodim 0207/Simalungun yang dipimpin Danunit Intel, Lettu Inf. Edi Susanto. Keempat terduga pelaku berinisial Da (32), AS (33), Dar (33), dan Ji (36), seluruhnya warga Nagori Sidotani 2, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa: 12 paket kecil sabu seberat 1,96 gram, 3 skop dari sedotan, 1 kaca pirex, Uang tunai Rp110.000, 4 unit HP Android dan 2 HP seluler, 2 klip plastik kecil kosong, 2 klip plastik besar kosong, Power bank, headset, dompet kecil, dan 3 buah arit.

“Setelah diperiksa, tidak ditemukan keterlibatan oknum anggota TNI-Polri,” jelas Lettu Edi Susanto.

Proses penangkapan bermula dari informasi warga sekitar pukul 10.00 WIB tentang aktivitas mencurigakan di rumah kosong tersebut.

Tim Intel kemudian melaporkan kejadian kepada Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana, sebelum dilakukan penggerebekan.

Keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

Lettu Edi Susanto menegaskan, penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Kodim 0207/Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas narkoba dan memastikan keamanan warga di wilayah Simalungun,” ujarnya. (Rel)

Editor : Editor Satu
#pengedar sabu #Intel Kodim