Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pembunuh Pengunjung Kafe Lotta Ditangkap di Parapat, Pelaku Serahkan Diri

Editor Satu • Selasa, 20 Januari 2026 | 11:10 WIB
Viktor Sitohang, tersangka pembunuhan pengunjung Kafe Lotta, saat diamankan petugas.
Viktor Sitohang, tersangka pembunuhan pengunjung Kafe Lotta, saat diamankan petugas.

SIANTAR, METRODAILY – Pelaku pembunuhan terhadap pengunjung Kafe Lotta, Andre Perwira (21), akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Tersangka Viktor Sitohang (19) diamankan di kawasan Sibaganding, Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, Senin (19/1), mengatakan penangkapan dilakukan kurang dari 2x24 jam setelah peristiwa pembunuhan terjadi.

“Pelaku VS sudah kami amankan. Penangkapan dilakukan di Parapat setelah yang bersangkutan mengetahui dirinya diburu polisi dan memilih menyerahkan diri,” ujar Sandi.

Kasat Reskrim menjelaskan, peristiwa pembunuhan terjadi di Kafe Lotta, Jalan Kartini Bawah, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Jumat (16/1) dini hari.

Peristiwa itu diketahui keluarga korban setelah ibu kandung korban berinisial S mendapat kabar dari teman Andre berinisial A.

Saat itu, A mendatangi rumah korban di Huta Silulu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, dan memberitahukan bahwa Andre dilarikan ke RS Vita Insani Pematangsiantar dalam kondisi koma akibat luka tikaman di dada.

Mendengar kabar tersebut, S langsung menuju RS Vita Insani di Jalan Merdeka, Pematangsiantar.

Namun setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), petugas medis menyatakan Andre telah meninggal dunia dan jenazahnya dipindahkan ke kamar jenazah.

“Korban meninggal dunia akibat luka tusuk di dada kiri. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Pematangsiantar,” jelas Sandi.

Usai menerima laporan, Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar bersama Kapolsek Siantar Barat Iptu Raja Kaya Haloho langsung memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memasang garis polisi di Kafe Lotta.

Pada Sabtu (17/1) sekitar pukul 21.00 WIB, tim gabungan yang dipimpin AKP Sandi bersama Kanit Jatanras Ipda Revanto Barasa melakukan penyelidikan dengan menyisir sejumlah kos-kosan yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Namun saat itu, Viktor belum ditemukan.

Hingga akhirnya, Minggu (18/1) sekitar pukul 05.00 WIB, polisi menerima informasi bahwa Viktor berada di kawasan Sibaganding, Parapat. Tim Opsnal segera bergerak ke lokasi.

“Pelaku merasa terdesak dan ketakutan setelah mengetahui dirinya dicari polisi, sehingga memilih menyerahkan diri. Selanjutnya pelaku kami bawa ke Sat Reskrim Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan,” ungkap Sandi.

Saat ini, Viktor Sitohang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 458 KUHPidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kami masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam peristiwa ini,” tegasnya. (rel)

Editor : Editor Satu
#pembunuh #pengunjung kafe