Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Respon Call Center 110, Polsek Medan Labuhan Amankan Pelaku Premanisme di Pasar Marelan

Editor Satu • Senin, 5 Januari 2026 | 15:40 WIB
Petugas Polsek Medan Labuhan mengamankan pelaku premanisme usai menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polri, Minggu (4/1/2026).
Petugas Polsek Medan Labuhan mengamankan pelaku premanisme usai menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polri, Minggu (4/1/2026).

BELAWAN, METRODAILY — Polres Pelabuhan Belawan melalui Polsek Medan Labuhan menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi premanisme.

Seorang pelaku premanisme berhasil diamankan setelah korban melapor melalui Call Center 110 Polri, Minggu (4/1/2026).

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan seorang pedagang kopi keliling yang beraktivitas di Pasar 5 Marelan.

Baca Juga: Brimob Polda Sumut Evakuasi 45 Warga Terisolir Banjir di Tapteng

“Sebelumnya korban dimintai uang oleh dua orang pelaku premanisme berinisial Rismet dan Putra sebesar Rp120.000 dengan modus uang keamanan. Saat itu korban menuruti permintaan dan menyerahkan uang tersebut,” ujar Kompol Tohap Sibuea.

Kapolsek menambahkan, pada Minggu (4/1/2026), salah satu pelaku berinisial Putra kembali mendatangi korban dan kembali meminta uang dengan modus serupa. Namun, korban menolak permintaan tersebut dan memilih melaporkan kejadian itu ke Call Center 110 Polri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, piket fungsi Polsek Medan Labuhan yang dipimpin AKP James Damanik langsung bergerak ke lokasi kejadian.

Baca Juga: Brimob Polda Sumut Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Sederhana di Posko Bencana

Personel terlebih dahulu menemui korban untuk mengambil keterangan awal, kemudian melakukan pencarian terhadap para pelaku di sekitar Pasar 5 Marelan.

“Hasilnya, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku premanisme berinisial Rismet. Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kapolsek.

Kompol Tohap Sibuea mengapresiasi keberanian masyarakat yang tidak ragu melaporkan tindak kejahatan. Ia juga mengimbau warga agar memanfaatkan Call Center 110 Polri apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polsek Medan Labuhan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat serta menindak tegas segala bentuk premanisme demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (rel/sya)

Editor : Editor Satu
#pelaku premanisme #Call center 110 #polsek medan labuhan