MEDAN, METRODAILY – Sidang lanjutan perkara dugaan suap proyek peningkatan jalan provinsi ruas Hutaimbaru–Sipiongot, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (1/10/2025).
Mantan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yasir Ahmadi dihadirkan sebagai saksi. Dalam keterangannya, Yasir mengakui pernah memperkenalkan terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG), kepada mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting.
“Iya benar, karena Akhirun sering mengerjakan jalan di Tapsel,” ujar Yasir menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Eko Putra Prayitno.
Baca Juga: Sempat Hilang, Ikan Pora-pora Muncul Lagi di Danau Toba
Menurut Yasir, perkenalan itu terjadi saat Topan mencari rekanan yang memiliki pabrik aspal atau Asphalt Mixing Plant (AMP) di Tapsel. Ia menyebut pertama kali mengenal Topan pada Maret 2024, ketika rombongan Pemprov Sumut meninjau lokasi banjir bandang di Tapsel.
Tak hanya itu, Yasir juga mengaku beberapa kali bertemu dengan Akhirun. Bahkan, terdakwa yang akrab disapa Haji Kirun sempat meminta bantuan agar anaknya bisa kuliah kedokteran di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Pernyataan Yasir langsung mendapat teguran dari Ketua Majelis Hakim Khamazaro Waruwu.
“Kalau saudara coba menjembatani atau menghubungkan mereka, ada apa? Saudara harusnya malu dengan jabatan Kapolres,” tegas hakim di persidangan.
Baca Juga: Jejak Misterius Dikira Harimau di Sibabangun, Ternyata Tapir Ukuran 2 Meter
Selain Yasir, persidangan juga menghadirkan tiga saksi lain, termasuk Pj Sekda Pemprov Sumut Effendi Pohan. Sementara Topan Ginting dan Rasuli yang dijadwalkan hadir, batal memberikan keterangan dan akan dipanggil ulang pada Kamis (2/10/2025).
JPU KPK Eko Wahyu menyebut pihaknya akan menghadirkan 30–40 saksi dalam perkara ini. Akhirun bersama anaknya, Muhammad Rayhan Julasmi Piliang alias Rayhan, didakwa menyuap pejabat untuk mendapatkan dua proyek jalan di Sumut dengan total nilai Rp165 miliar. (ant)
Editor : Editor Satu