Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Edarkan Sabu, Nelayan di Panai Hilir Ditangkap Polisi

Editor Satu • Rabu, 3 September 2025 | 09:50 WIB
Tersangka AJ, nelayan asal Panai Hilir, ditangkap polisi bersama barang bukti sabu seberat 2,1 gram.
Tersangka AJ, nelayan asal Panai Hilir, ditangkap polisi bersama barang bukti sabu seberat 2,1 gram.

LABUHANBATU, METRODAILY – Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Seorang pria berinisial AJ (32) yang berprofesi sebagai nelayan ditangkap di rumahnya di Gang Aman Lorong VI, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Minggu (31/8/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 1 bungkus paket sedang dan 3 paket kecil berisi sabu dengan berat bruto sekitar 2,10 gram.

Selain itu, diamankan pula 80 plastik klip kosong, 2 pipet sekop, 1 plastik klip besar kosong, 1 dompet ungu berisi narkotika, uang tunai Rp298.000 diduga hasil penjualan, serta sebuah ponsel Oppo hitam.

Kapolsek Panai Hilir, AKP Rustam E. Silaban, SH, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Mendapat laporan, tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan langsung melakukan penyelidikan. Setelah pengamatan, tersangka berhasil diamankan di rumahnya dengan barang bukti sabu beserta perlengkapan,” jelas Rustam.

Saat diinterogasi, AJ mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial D. Polisi sempat melakukan pengembangan, namun pemasok tidak ditemukan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin mengapresiasi kerja keras jajaran Polsek Panai Hilir.

“Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Narkotika bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga menghancurkan masa depan bangsa. Kami mengajak masyarakat agar tidak takut melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan,” tegas Arwin.

Kini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Panai Hilir dan selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses sesuai hukum. (Bud)

 

Editor : Editor Satu
pengedar sabu Polsek Panai Hilir