Kasus Penganiayaan Lambat Ditangani, Grib Jaya Datangi Polres Labusel

Edi Saragih • Dipublikasikan Senin, 24 Februari 2025 | 20:19 WIB
Anggota Grib Jaya Labusel saat di Polres Labusel.
Anggota Grib Jaya Labusel saat di Polres Labusel.

LABUSEL, METRODAILY - Anggota Grib Jaya Labuhanbatu Selatan (Labusel) mendatangi kantor Mapolres Labusel, Senin (24/2/2025).

Kedatangan mereka mendesak Polres untuk segera menangkap pelaku penganiayaan yang dialami rekannya.

"Lama kali penanganannya, laporan rekan kami tanggal 28 November 2024, sampai sekarang belum di proses, tidak tahu alasannya apa," ungkap Nurbain Nasution, Sekretaris Grib Labusel.

"Laporan anggota sudah lengkap, ada visum juga, foto kondisi korban yang berdarah-darah usai dianiaya, kami meminta pelaku pemukulan ditahan dulu," tambahnya.

Amatan wartawan, kedatangan mereka menjadi pusat perhatian lantaran Polres Labusel tengah mengadakan acara di halaman Mapolres.

"Setelah anggota ramai dekat Polres, kami disuruh masuk kedalam, disambut Kasat Reskrim, AKP Endang R Ginting. Pak Kasat menyampaikan akan secepatnya melakukan proses hukum terhadap pelaku, 3x24 jam kata kasat," ungkap pria yang akrab dipanggil Bain ini.

Bain mengutarakan Grib Jaya Labusel mendukung penuh sikap Polres jika kasus yang menimpa rekannya segera ditangani.

"Kami mendukung apa yang disampaikan Kasat, dan kami menunggu hasilnya," ucap Bain.

Sementara, Hanafi Siregar, yang memimpin anggota dan sebagai Ketua Pemuda Grib meminta kepada Polres mencopot jabatan Kanit Pidum Polres Labusel, karena dinilai lambat menangani kasus penganiayaan rekannya.

"Meminta Kepada Kasat Reskrim Polres Labusel, agar mengganti Kanit Pidum Reskrim kemudian meminta agar Sat Reskrim menangkap Pelaku pemukulan yang diduga dilakukan 9 Orang tersebut," ucap Hanafi.(kev)

 

Editor : Metro-Esa
GRIB Jaya Polres Labusel