ASAHAN, METRODAILY - Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil mengamankan seorang pria penjual sabu di Desa Sei Dua Hulu Kecamatan Simpang Empat, Asahan.
Unit opsnal Sat Reskrim Polsek Simpang Empat awalnya memperoleh informasi dari masyarakat , bahwa terdapat sebuah rumah di pinggir sungai yang berada di Dusun XIV Desa Sei Dua Hulu sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.
Kapolsek Simpang Empat AKP Juni Tua Siregar memerintahkan anggotanya bergerak untuk melakukan penyelidikan. Team kemudian melakukan pengintaian di dekat rumah yang dimaksud dan memastikan pelaku berada di dalam rumah.
Didampingi oleh Kepala Desa Sei Dua Hulu, team melakukan penggerebekan dan pelaku ditemukan bersembunyi di dalam kamar mandi belakang rumahnya.
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku berinisial S (43) warga Dusun XV Desa Sei Paham Kecamatan Sei Kepayang, dan mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut sudah di buang ke saluran pembuangan air.
Team melakukan pencarian di saluran pembuangan air dan menemukan plastik klip yang diduga berisikan narkoba jenis sabu. Setelah dihitung plastik klip yang diduga berisikan narkoba jenis sabu sebanyak 222 buah.
Setelah diperlihatkan kepada pelaku, pelaku mengakui bahwa plastik berisi narkoba jenis sabu adalah miliknya. Akibat perbuatannya kini pelaku dan barang bukti dibawa kantor Polsek Simpang Empat untuk proses hukum selanjutnya.(Gaf)