Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Mutilasi Istri, Harapan Munthe Dibawa ke RSJ Medan

Metro Daily • Senin, 5 Desember 2022 | 15:24 WIB
Harapan Munthe, suami yang memutilasi istri
Harapan Munthe, suami yang memutilasi istri
DOLOKSANGGUL, METRODAILY - Kasus suami yang membakar dan memutliasi istrinya di Kabupaten Humbang Hasudutan, Sumatera Utara, masih dalam penyelidikan polisi. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku bernama Harapan Munte (43), dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Medan untuk diperiksa kejiwaannya.

“Iya sedang diobservasi (kejiwaannya) di RSJ Medan,” kata Kasi Humas Polres Humbang Hasudutan, Aipda SB Lolo Bako, saat dikonfirmasi, kemarin.

Lolo Bako menuturkan, setelah hasil observasi keluar, polisi akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk menentukan proses hukum terhadap Harapan Munte. “Direncanakan dilakukan rekonstruksi dengan Kejaksaan. Kita masih menunggu selesai observasi tersangka,” tutur dia.

Dijerat Pasal 340 subsider 338 KUHP, Harapan Munte terancam pidana maksimal hukuman mati. Dia membunuh istrinya, Nurmaya Situmorang (43), karena mengaku sering dihina dan dicaci.

Ia juga merencanakan pembunuhan terhadap korban. Setelah membunuh, dia memutilasi istrinya dan hendak menjadikannya sup.

Kasus terungkap setelah tetangga korban curiga melihat pelaku membawa karung ke belakang rumah lalu membakarnya.

Tak berselang lama, pelaku langsung ditangkap di sekitar lokasi pembunuhan. Sementara jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Doloksanggul. (kum) Editor : Metro Daily
#suami mutilasi istri