Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Lubuk Larangan Sungai Garoga, Wisata Berbasis Kearifan Lokal

Admin Metro Daily • Selasa, 30 April 2024 | 12:34 WIB
Aliran sungai Garoga yang ditetapkan sebagai Lubuk Larangan Satahi yang terletak di Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan. 
Aliran sungai Garoga yang ditetapkan sebagai Lubuk Larangan Satahi yang terletak di Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan. 

Saat itu, matahari masih memancarkan sinarnya, namun tak menghalangi gerimis turun untuk menyejukkan cuaca yang cukup panas, dan suasana sejuk itulah yang menemani kami mengunjungi Lubuk Larangan yang terletak di Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan bulan Maret lalu.  
 
----------------------------
Ridwan Butarbutar-Garoga
----------------------------

Dipandu sejumlah karyawan PT Agincourt Resources selaku pengelola tambang emas Martabe, saya bersama belasan wartawan yang tergabung dalam sejumlah media tiba di tepian sungai yang membelah perkampungan yang tidak begitu jauh dengan lokasi tambang PT AR Martabe itu.
 
Ditemani gerimis, kami menyaksikan ribuan ekor ikan yang merasa tidak terganggu dengan kehadiran kami, dan sesekali ribuan ekor itu terlihat meloncat dari dalam air, seakan memamerkan bahwa mereka memiliki kekuasaan dan kekuatan selaku salah satu penghuni Sungai Garoga di desa itu.
 
Ya, bagaimana tidak, kawasan Sungai Garoga yang kami kunjungi memang merupakan tempat terpeliharanya ribuan ekor ikan, karena sudah ditetapkan sebagai lokasi yang tidak boleh sama sekali diambil ikannya sesuai ketentuan adat yang berlaku di desa Garoga itu. Adapun istilah lokasi itu dinamai dengan sebutan “Lubuk Larangan”.
 
Baca Juga: Agincourt Resources Perluas Lubuk Larangan Sepanjang 8 Kilometer

Dua jam pun berlalu, tanpa terasa aku bersama belasan wartawan terhanyut oleh suasana damai di sungai itu, dimana hembusan angin, rindangnya pohon kelapa di tepian sungai dan hijaunya alam sekitar menambah kesyahduan suasana dan semakin membuat kami betah untuk berlama-lama disana. Meskipun sesekali aku teralihkan oleh gemuruh riang dan canda tawa dari teman-teman rombongan yang melemparkan pakan ikan ke tengah sungai, yang menjadi pelengkap momen perjalananku kali ini. Ditambah lagi dengan munculnya rasa gembira bercampur takjub saat pakan ikan itu disambar ikan-ikan yang seakan-akan menunggu kehadiran kami.
 
Warga desa disana juga terlihat memanfaatkan jernihnya air sebagai tempat mandi, mencuci pakaian serta peralatan rumah tangga, ataupun sekedar menghabiskan waktu untuk sekedar duduk di tepian sungai. Untuk senantiasa menjaga ekosistem sungai dengan baik, warga pun berinisiatif dengan membuat kearifan lokal (local wisdom) Lubuk Larangan dan kesepakatan bahwa sepanjang 1.000 meter aliran Sungai Garoga dijadikan sebagai kawasan terlarang untuk mengambil ikan sebelum masa panen tiba.
 
Baca Juga: Bupati Tapsel Ikut Tangkap Ikan di Lubuk Larangan

Lubuk larangan Sungai Garoga atau yang disebut Lubuk Larangan Satahi itu sendiri disupport dan didukung oleh PT Agincourt Resources sejak tahun 2021 lalu atau tepatnya sekitar tiga tahun lalu, dan hal itu dibenarkan oleh Tua Simatupang selaku Kepala Lingkungan I Desa Garoga. Lubuk larangan Satahi yang ada sejak tahun 2021 lalu itu difasilitasi oleh PT AR Martabe baik mulai dari pengadaan benih ikan, pakan hingga ke pemantauan berkala.
 
Terlepas dari hal itu, Lubuk Larangan itu telah menjadi satu warisan budaya atau kearifan lokal yang berpotensi untuk meningkatkan PADes Desa Garoga dan memiliki keunikan tersendiri yang dimiliki warga Desa Garoga, dimana Lubuk Larangan Satahi merupakan sebuah sungai yang dilarang untuk diambil ikannya baik dengan memancing atau alat tangkap ikan lainnya. Adapun maksud tujuan kenapa lubuk tersebut dilarang agar ekosistem air tetap terjaga, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan dan larangan ini telah bertransformasi menjadi norma yang harus dipatuhi masyarakat Desa Garoga.
 
Diketahui, Sungai Garoga sendiri sudah menjadi Kawasan Konservasi Perairan (KKP) sejak tahun 2020 lalu, namun diakui perubahan signifikan terjadi setelah PT Agincourt Resources memberikan pendampingan. Dimana jumlah ikan di lubuk larangan bertambah banyak yakni berkisar 17.000 ekor yang terdiri dari tiga jenis ikan yakni ikan nila, jurung-jurung, ditambah 2800 bibit ikan mas yang disumbangkan PT AR Martabe pada tahun lalu.
 
Baca Juga: Didukung PTAR, Desa Garoga Lakukan Pembukaan Lubuk Larangan

Adapun momen yang ditunggu warga desa yakni disaat masa panen tiba, dimana pengelola Lubuk Larangan Satahi akan mengadakan pancing mania yang terbuka untuk umum, dan tentunya para pemancing dapat melepaskan candunya untuk mendapatkan ikan-ikan segar dari lubuk larangan itu, apalagi tidak ada batasan berat ikan yang diperoleh. Tapi jangan senang dulu, tentunya para pemancing diperbolehkan menangkap ikan sepuasnya tapi dengan tarif yang sudah ditentukan dan masa panen akan diadakan satu minggu setelah hari Raya Idul Fitri setiap tahunnya, dan harus diingat acara masa panen itu sudah menjadi tradisi warga Desa Garoga.
 
Dari hasil diskusi dan tanya jawab di lokasi lubuk larangan itu, ada sejumlah ide dan saran yang muncul yakni selain nilai konservasi atau kelestarian lingkungan, lubuk larangan Satahi Sungai Garoga juga memiliki potensi wisata ekologi yang memiliki keunikan. Dimana warga yang berkunjung berkunjung datang untuk sekedar melihat ribuan ekor ikan, memberikan pakan ikan serta ikut serta dalam masa panen yang tentunya masih didominasi penduduk lokal dan para perantau. Namun, tidak salah juga kalau pemerintah setempat membuat acara itu menjadi even dan mengundang masyarakat luas untuk ikut meramaikan kegiatan masa panen lubuk larangan tersebut.
 
Baca Juga: Lubuk Larangan, Kearifan Lokal Pelestarian Ekosistem Sungai di Tapteng

Meskipun sebenarnya kami belum puas menikmati suasana ketenangan, udara segar yang bebas dari polusi, hamparan alam yang  menambah kesan indah dan menyejukkan, namun kami memutuskan untuk meninggalkan lokasi tersebut untuk menuju acara selanjutnya. Bagiku, bagi kami yang saat itu ikut berkunjung, Lubuk Larangan Satahi Sungai Garoga, Desa Garoga, Batang Toru, Tapanuli Selatan itu menawarkan keindahan alam dan suasana yang menenangkan pikiran.
 
Lokasi itu juga cocok sebagai tempat berswafoto dengan konsep natural alami, menjadi tempat liburan keluarga untuk menghilangkan rasa penat. Dan perjalanan kali ini tentunya juga menjadi pengalaman yang menyenangkan sekaligus menenangkan, dan semoga Lubuk Larangan Satahi menjadi tempat yang cocok untuk liburan bagi semua orang. (*)

Editor : Admin Metro Daily
#Lubuk Larangan Garoga