Tokenisasi Aset Nyata Mulai Dilirik, OJK Ungkap Peluang dan Risikonya

Editor Satu • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:11 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menjadi pembicara dalam kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) 2026 di Universitas Airlangga, Surabaya, Senin (12/10/2026).
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menjadi pembicara dalam kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) 2026 di Universitas Airlangga, Surabaya, Senin (12/10/2026).

SURABAYA, METRODAILY – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan generasi muda agar tidak tergiur tren investasi digital tanpa memahami legalitas dan risikonya.

Di tengah perkembangan tokenisasi aset nyata atau Real World Assets (RWA), calon investor diminta memastikan legalitas penyelenggara, memahami karakteristik produk, dan tidak mudah percaya pada janji keuntungan yang tidak masuk akal.

Peringatan itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) 2026 di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, Senin (12/10/2026).

Baca Juga: Flick Ingin Sapu Bersih, Barcelona Buru Kemenangan Atas Galatasaray

Mengusung tema “Dari Aset Nyata ke Aset Digital, Kenalan dengan Tokenisasi dan Peluang di Indonesia”, kegiatan tersebut membahas potensi pemanfaatan teknologi digital di sektor keuangan sekaligus risiko yang harus dipahami masyarakat.

“Dalam berinvestasi, kita harus memperhatikan dua aspek utama, yaitu legal dan logis. Pastikan produk dan penyelenggaranya memiliki legalitas yang jelas serta jangan mudah tergiur dengan penawaran keuntungan yang tidak masuk akal,” kata Adi.

Ia juga mengingatkan mahasiswa agar melakukan riset mandiri, memahami risiko investasi, dan tidak mengambil keputusan hanya karena mengikuti orang lain atau takut tertinggal tren (fear of missing out atau FOMO).

Baca Juga: Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Puskesmas Bandar Durian Kredensialing

Menurut Adi, perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence), Big Data, komputasi awan (Cloud Computing), dan teknologi buku besar terdistribusi (Distributed Ledger Technology atau DLT) membuka peluang pengembangan produk serta layanan keuangan baru.

Namun, inovasi tersebut perlu diimbangi regulasi yang adaptif, keamanan teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia yang memadai.

Tokenisasi Emas hingga Surat Utang Negara

Salah satu inovasi yang menjadi perhatian OJK adalah tokenisasi RWA, yakni representasi digital dari aset nyata atau hak ekonomi yang terkait dengan aset tersebut melalui teknologi digital, termasuk DLT.

Baca Juga: Dua Hari Tak Pulang, Pemancing Temukan Pria Mengapung di Parit Bekoan

Menurut OJK, tokenisasi berpotensi meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas akses terhadap instrumen keuangan, serta membuka alternatif pembiayaan dan mendukung pendalaman pasar keuangan.

Adi menyebut sejumlah inovasi telah mengikuti mekanisme regulatory sandbox OJK, antara lain tokenisasi emas, surat utang negara, dan manfaat properti.

“Indonesia memiliki peluang yang sangat besar dalam pengembangan inovasi keuangan digital. Perkembangan ini menunjukkan besarnya peluang yang dapat kita manfaatkan melalui kolaborasi untuk mendukung pengembangan sektor keuangan dan perekonomian Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: PGN Kembali Masuk Top 50 Emiten dalam Penghargaan Tata Kelola Perusahaan 2026

Meski menawarkan peluang, tokenisasi tetap membutuhkan kepastian hukum, tata kelola yang baik, keamanan teknologi, serta kejelasan hak dan kewajiban para pihak. Transparansi informasi dan pelindungan konsumen juga menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan masyarakat.

Melalui mekanisme sandbox, OJK memfasilitasi pengujian inovasi teknologi sektor keuangan dengan mempertimbangkan aspek regulasi, pengelolaan risiko, dan pelindungan konsumen. Proses tersebut membantu menilai kesiapan inovasi sebelum dikembangkan lebih luas.

Mahasiswa Diminta Kritis terhadap Investasi

Adi menilai peningkatan penggunaan teknologi digital harus diiringi literasi keuangan yang memadai. Pengetahuan tersebut diperlukan agar generasi muda mampu memilah informasi, mengenali risiko, dan mengambil keputusan keuangan secara bertanggung jawab.

Baca Juga: Bobby Nasution Usulkan Perda Khusus Narkoba, Polda Sumut Siapkan Tiga Program

Ia juga mendorong mahasiswa membangun kebiasaan mengelola keuangan sejak dini, termasuk menabung dan berinvestasi sesuai kebutuhan, kemampuan, serta profil risiko.

Kegiatan DFL 2026 turut menghadirkan diskusi panel yang melibatkan OJK, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Digital, Indonesia Fintech Society (IFSoc), Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), serta perwakilan industri.

Diskusi membahas perkembangan tokenisasi RWA, penggunaan teknologi blockchain, peluang pengembangan di Indonesia, serta tantangan dalam membangun ekosistem keuangan digital yang tepercaya. Kepastian hukum atas aset dasar, transparansi informasi, keamanan teknologi, dan kejelasan hak ekonomi pemegang token menjadi sejumlah isu yang disoroti.

Baca Juga: Mulai 13 Oktober, ASN Sibolga Wajib Naik Angkutan Umum Setiap Selasa

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia UNAIR, Ardianto, mengatakan perguruan tinggi berperan penting dalam membekali mahasiswa dengan pemahaman mengenai perkembangan teknologi dan inovasi keuangan digital.

“Perguruan tinggi tidak sekadar berperan sebagai ruang transfer pengetahuan, tetapi juga benteng dalam membangun kesadaran kritis mahasiswa,” kata Ardianto.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Asep Hikayat, menilai Surabaya memiliki potensi untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan digital karena menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan inovasi.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Terjang Sumut, Longsor Rusak Rumah di Samosir

DFL 2026 digelar secara hibrida dan diikuti sekitar 700 peserta secara daring maupun luring, terdiri atas sivitas akademika UNAIR dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Surabaya.

Melalui kegiatan ini, OJK mendorong mahasiswa terlibat dalam riset, kewirausahaan, pengembangan teknologi, dan karier di industri keuangan digital.

OJK juga menyatakan akan terus memperkuat literasi bersama perguruan tinggi, asosiasi industri, dan pemangku kepentingan untuk memperluas manfaat inovasi sekaligus menjaga pelindungan konsumen. (rel)

Editor : Editor Satu
Tokenisasi Aset Nyata ojk