Perubahan APBD Padangsidimpuan 2026 Naik, Pendapatan Jadi Rp868 Miliar

Editor Satu • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 15:15 WIB
Nota Keuangan APBD — Wali Kota Padangsidimpuan H. Letnan Dalimunthe menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD.
Nota Keuangan APBD — Wali Kota Padangsidimpuan H. Letnan Dalimunthe menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD.

SIDIMPUAN, METRODAILY — Pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2026 direncanakan naik dari Rp746,327 miliar menjadi Rp868,071 miliar. Sementara belanja daerah meningkat dari Rp763,696 miliar menjadi Rp883,550 miliar.

Rancangan tersebut disampaikan Wali Kota Padangsidimpuan H. Letnan Dalimunthe dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan, Jumat (25/9/2026).

Dalam penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026, Letnan mengatakan penyusunan perubahan anggaran memperhatikan perkembangan kondisi daerah, aspirasi masyarakat, masukan DPRD, kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga: Pria 67 Tahun Ditemukan Tewas Telungkup di Kebun Sawit Palas

“Persidangan dan rapat-rapat yang akan kita laksanakan nantinya merupakan forum komunikasi terbaik untuk memperkokoh sistem kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan peranan dan tanggung jawab terhadap amanah yang kita emban, untuk mensejahterakan masyarakat Kota Padangsidimpuan secara nyata,” ujar Letnan.

Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp121,736 miliar, pendapatan transfer Rp734,699 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp11,636 miliar.

Sementara belanja daerah diarahkan untuk mendukung sejumlah program prioritas pembangunan.

Baca Juga: Tahanan Kasus Narkoba Tewas di Rutan Balige, Polisi Tunggu Hasil Visum

Anggaran bidang pendidikan dan sumber daya manusia direncanakan mencapai Rp220,815 miliar. Sektor kesehatan mendapat alokasi Rp199,545 miliar, sedangkan infrastruktur Rp80,733 miliar.

Letnan mengatakan kebijakan penganggaran tetap berpedoman pada prinsip money follows program. Artinya, pengalokasian anggaran disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, dengan tetap memperhitungkan kemampuan pendapatan daerah.

“Rancangan perubahan APBD ini disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang mencerminkan kebutuhan riil penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang selaras dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Letnan.

Baca Juga: Peternak Kerbau Ditemukan Tewas di Pantai Binasi, Begini Dugaan Polisi

Pembahasan rancangan perubahan APBD selanjutnya akan dilakukan bersama DPRD Kota Padangsidimpuan sesuai tahapan pembahasan anggaran. (rel/Irs)

Editor : Editor Satu
Perubahan APBD Padangsidimpuan 2026