BATAM, METRODAILY — Pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau mencapai 6,99 persen pada triwulan II 2026, tetapi akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masih menghadapi tantangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini mendorong pemanfaatan teknologi dan data untuk membuka akses pembiayaan yang lebih luas.
Upaya tersebut menjadi salah satu fokus Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang digelar di Batam, Kepulauan Riau, 31 Agustus hingga 1 September 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan teknologi keuangan dapat menjangkau pelaku usaha yang selama ini belum terlayani sektor keuangan.
“Teknologi keuangan kita dapat membuka akses pembiayaan yang sebelumnya belum terjangkau oleh sektor keuangan,” kata Adi dalam pembukaan forum, Senin (31/8/2026).
Menurut Adi, pengembangan ekosistem keuangan digital tidak cukup dilakukan regulator dan industri. Kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi dan masyarakat diperlukan agar pertumbuhan ekonomi digital tetap memperhatikan aspek kepercayaan, keamanan dan keberlanjutan.
Kredit UMKM Masih Punya Ruang
OJK melihat peluang pembiayaan UMKM di Kepulauan Riau masih terbuka lebar. Meski perekonomian daerah tumbuh hampir 7 persen secara tahunan pada triwulan II 2026, penyaluran kredit masih didominasi korporasi.
Kondisi tersebut membuat pembiayaan sektor UMKM menjadi ruang yang perlu terus diperkuat.
Salah satu instrumen yang didorong OJK adalah Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK).
Melalui pemanfaatan data alternatif, riwayat aktivitas usaha dapat membantu membentuk credit scoring sehingga calon debitur yang sebelumnya sulit dinilai dapat memiliki informasi tambahan dalam proses pembiayaan.
OJK mencontohkan digitalisasi ekosistem sapi perah di Jawa Timur menggunakan Enterprise Resource Planning (ERP). Sistem tersebut membantu pencatatan aktivitas usaha secara lebih terstruktur sehingga menghasilkan data yang dapat dimanfaatkan dalam pembentukan pemeringkatan kredit.
Model tersebut menghubungkan pelaku usaha, koperasi, lembaga keuangan, offtaker, perusahaan asuransi, serta penyelenggara ITSK.
Menurut OJK, skema serupa berpotensi diterapkan di Kepulauan Riau dengan menyesuaikan karakteristik ekonomi daerah.
Hingga Juni 2026, terdapat 132.380 pengguna PAJK dari Kepulauan Riau, atau sekitar 2,68 persen dari total pengguna PAJK nasional.
Sebanyak 15 BPR dan BPRS di Kepulauan Riau juga telah menjalin kemitraan dengan PAJK. Namun, belum terdapat penyelenggara PKA yang bermitra dengan lembaga jasa keuangan di wilayah tersebut.
Kondisi itu dinilai membuka peluang bagi PKA memperluas pemanfaatan data alternatif dan bagi PAJK memperbesar kemitraan dengan lembaga jasa keuangan.
UMKM Diminta Masuk Ekosistem Digital
Wakil Gubernur Kepulauan Riau, melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Andri Rizal, menilai transformasi digital harus menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah.
Karakter Kepulauan Riau sebagai provinsi kepulauan membuat teknologi memiliki posisi penting untuk menjangkau masyarakat di wilayah yang secara geografis berjauhan.
“Pulau yang jauh tidak boleh berarti jauh dari layanan keuangan. Masyarakat di wilayah perbatasan tidak boleh tertinggal dalam mengakses teknologi. UMKM di daerah tidak boleh kalah hanya karena keterbatasan akses terhadap pasar dan pembiayaan,” ujar Andri.
Menurut dia, digitalisasi tidak boleh berhenti pada transaksi pembayaran. Sistem tersebut harus terhubung dengan pembukuan usaha, pemanfaatan data transaksi, akses pembiayaan, pemasaran digital hingga peningkatan kapasitas pelaku UMKM.
Karena itu, forum tersebut diarahkan menghasilkan agenda konkret berupa percepatan digitalisasi UMKM, perluasan pembiayaan sektor produktif, penguatan pembayaran digital dan transaksi pemerintah daerah serta peningkatan literasi dan pelindungan konsumen.
OJK Ingatkan Risiko Keuangan Digital
Di tengah ekspansi teknologi keuangan, OJK juga mengingatkan masyarakat mengenai risiko yang mengikutinya.
Dalam kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) di Politeknik Negeri Batam, Senin (31/8/2026), lebih dari 500 mahasiswa dari enam perguruan tinggi di Batam mendapat edukasi mengenai karakteristik, peluang dan risiko keuangan digital.
Adi mengatakan generasi muda memiliki peluang besar untuk mengambil bagian dalam pertumbuhan ekosistem keuangan digital. Namun, partisipasi tersebut harus dibekali pemahaman yang memadai.
“Yang kita butuhkan adalah memastikan partisipasi itu dilandasi pemahaman yang kuat, bukan sekadar ikut arus,” ujarnya.
OJK mengingatkan risiko yang perlu diperhatikan, antara lain fluktuasi harga, keamanan digital, potensi penipuan serta faktor psikologis seperti Fear of Missing Out (FOMO).
Hingga Juli 2026, tercatat 16 PAJK dengan lebih dari 19 juta pengguna dan nilai transaksi Rp15,35 triliun. Sementara itu, terdapat delapan PKA dengan total hit 184 juta dan total aset Rp564 miliar.
Pada periode yang sama, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 22,93 juta akun, dengan nilai transaksi perdagangan sepanjang 2026 mencapai Rp171,12 triliun.
OJK juga memperkenalkan perkembangan ITSK, aset kripto, tokenisasi Real-World Assets (RWA), stablecoin serta fungsi Regulatory Sandbox dalam mendukung inovasi keuangan.
Masyarakat diminta memastikan platform yang digunakan legal dan berizin serta memahami manfaat dan risiko sebelum melakukan transaksi.
Batam Dibidik Jadi Pusat Ekonomi Digital
Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah tersebut mempertemukan OJK, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, BPD, BPR, BPRS, asosiasi industri, akademisi dan penyelenggara ITSK.
Pembahasan diarahkan pada kebutuhan pembiayaan dan potensi ekonomi daerah, termasuk UMKM, pariwisata, ekonomi kreatif, industri digital dan perikanan.
Batam dipilih sebagai lokasi kegiatan karena posisinya sebagai kawasan industri sekaligus free trade zone (FTZ), kedekatannya dengan pusat ekonomi regional dan potensinya sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
OJK menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, industri, perguruan tinggi dan pemangku kepentingan lainnya untuk memanfaatkan teknologi, data dan inovasi keuangan.
Target akhirnya bukan sekadar memperbanyak transaksi digital, tetapi memperluas akses pembiayaan, menciptakan nilai tambah, memperkuat pelindungan konsumen dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif serta berkelanjutan. (rel)
Editor : Editor Satu