Harga Ayam Tembus Rp50 Ribu, TPID Sumut Turun ke Pasar

Editor Satu • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:10 WIB
TPID Sumut turun ke pasar memantau harga, stok, pasokan, dan distribusi bahan pangan di sejumlah pasar tradisional Kota Medan, Kamis (27/8/2026). (Diskominfo Sumut)
TPID Sumut turun ke pasar memantau harga, stok, pasokan, dan distribusi bahan pangan di sejumlah pasar tradisional Kota Medan, Kamis (27/8/2026). (Diskominfo Sumut)

MEDAN, METRODAILY — Harga daging ayam ras di sejumlah pasar tradisional Sumatera Utara melonjak hingga Rp50.000 per kilogram. Kenaikan ini membuat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumut memperketat pengawasan harga, stok, dan jalur distribusi pangan.

Di Kota Medan dan sekitarnya, harga ayam potong pada Rabu (26/8/2026) tercatat berada di kisaran Rp43.000-Rp50.000 per kilogram, dengan salah satu harga yang terpantau mencapai Rp47.800 per kilogram. Angka tersebut berada jauh di atas Harga Acuan Pembelian (HAP) pemerintah.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap mengatakan kenaikan harga tidak hanya terjadi di tingkat pedagang. Harga ayam hidup (live bird) di tingkat peternak juga meningkat, yakni sekitar Rp26.500-Rp28.500 per kilogram.

Menurut Dedi, penguatan permintaan konsumen turut mendorong kenaikan harga. Namun, pemerintah tidak ingin berhenti pada angka di pasar. Rantai pasok dari peternak hingga konsumen kini menjadi sasaran pemeriksaan.

Menindaklanjuti arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution, TPID Sumut menurunkan tim gabungan ke sejumlah pasar tradisional di Kota Medan dan kabupaten/kota lainnya, Kamis (27/8/2026).

Tim tersebut memeriksa langsung harga komoditas, ketersediaan stok, hingga kelancaran distribusi Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting).

“Arahan Bapak Gubernur jelas, pemerintah harus hadir dan mengetahui kondisi yang sebenarnya di lapangan. Jangan hanya melihat angka dari laporan. Kita cek langsung harga, stok, pasokan dan rantai distribusinya,” ujar Dedi.

Jika ditemukan komoditas dengan kenaikan tidak wajar, pemerintah akan menelusuri penyebabnya dan menyiapkan intervensi.

“Apabila ada komoditas yang mengalami kenaikan tidak wajar, harus segera diketahui penyebabnya dan dilakukan intervensi secara terukur,” katanya.

Rantai Distribusi Dibongkar

Selain ayam ras, TPID Sumut memantau sejumlah komoditas yang berpengaruh terhadap inflasi dan daya beli masyarakat. Di antaranya daging sapi, beras, minyak goreng, cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras, ikan dencis atau tongkol, bawang merah, dan tomat.

Namun, ayam ras mendapat perhatian khusus karena kenaikan harganya dalam beberapa hari terakhir telah berada jauh di atas HAP.

Pemprov Sumut kini menelusuri pergerakan harga mulai dari peternak, rumah potong, distributor, hingga pedagang yang menjual kepada konsumen.

Pengawasan juga diarahkan untuk mendeteksi kemungkinan gangguan distribusi, penahanan stok, penimbunan, maupun praktik pengambilan keuntungan yang tidak wajar.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Pemprov Sumut akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan aparat berwenang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Prinsipnya adalah 4K: keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif,” kata Dedi.

Menurut dia, pengendalian harga harus menjaga kepentingan dua sisi sekaligus. Konsumen membutuhkan harga yang wajar, sementara petani dan produsen tetap harus memperoleh harga yang layak.

Intervensi Disiapkan

Pengawasan akan diperkuat di Kota Medan dan wilayah sekitarnya. Kawasan ini merupakan salah satu pusat konsumsi sekaligus distribusi pangan terbesar di Sumut sehingga perubahan pasokan dapat berpengaruh terhadap harga di daerah lain.

Pemerintah kabupaten/kota juga diminta melakukan pemantauan secara kontinu dan segera melaporkan apabila terjadi lonjakan harga maupun gangguan pasokan.

Data hasil pemantauan akan dikonsolidasikan TPID bersama Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), Perum Bulog, dan instansi terkait.

Hasil konsolidasi menjadi dasar menentukan langkah intervensi. Pilihannya antara lain memperkuat pasokan dari daerah produsen, memfasilitasi distribusi, mengoptimalkan penyaluran beras SPHP bersama Bulog, hingga menggelar Gerakan Pangan Murah jika kondisi membutuhkan.

Dengan harga ayam yang telah menembus Rp50.000 per kilogram, pengawasan TPID kini tidak hanya soal mencatat harga. Pemerintah dituntut memastikan tidak ada mata rantai distribusi yang membuat beban konsumen semakin berat. (DIS)

Editor : Editor Satu
harga daging ayam TPID Sumut