Pemprov Sumut Bidik 10 Ribu Sertifikat Halal Gratis, UMKM Dibidik Lepas dari Rentenir

Editor Satu • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:25 WIB
Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor membuka Forum Kolaborasi Ekonomi dan Keuangan Syariah (Eksyar) Sumut 2026 di Kantor Perwakilan BI Sumut, Jalan Balai Kota Medan, Kamis (27/8/2026). (Alexander AP Siahaan/Diskominfo Sumut)
Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor membuka Forum Kolaborasi Ekonomi dan Keuangan Syariah (Eksyar) Sumut 2026 di Kantor Perwakilan BI Sumut, Jalan Balai Kota Medan, Kamis (27/8/2026). (Alexander AP Siahaan/Diskominfo Sumut)

MEDAN, METRODAILY – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumut memperkuat kolaborasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Salah satu sasaran utamanya: memutus ketergantungan pelaku UMKM terhadap rentenir dan sistem ijon.

Komitmen itu mengemuka dalam Forum Kolaborasi Ekonomi dan Keuangan Syariah (Eksyar) Sumut 2026 di Aula Kuala Deli, Kantor Perwakilan BI Sumut, Jalan Balai Kota Medan, Kamis (27/8/2026).

Forum tersebut menjadi bagian dari rangkaian Sumut Halal Fest 2026 sekaligus ruang untuk menyatukan kebijakan dan merumuskan aksi konkret pengembangan ekosistem ekonomi syariah di Sumut.

Baca Juga: Libur Maulid Nabi, Penyeberangan Tomok-Ajibata Diserbu Wisatawan Bawa Sepeda Motor

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timur Tumanggor mengatakan pemerintah harus turun tangan ketika pelaku usaha mikro berada dalam posisi rentan, termasuk ketika terpaksa mencari modal dari rentenir atau terjebak sistem ijon.

“Tugas utama pemerintah adalah hadir bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Banyak UMKM kita terjerat rentenir atau terjebak sistem ijon, seperti pengrajin batu bata di Deliserdang, Langkat, dan Binjai yang tidak bisa menentukan harga produknya sendiri. Ini yang harus kita putus bersama melalui aksi nyata forum ekonomi syariah,” tegas Timur.

Menurutnya, intervensi pemerintah diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan yang lebih sehat sekaligus memperkuat legalitas usaha mikro. Dengan ekosistem yang lebih tertata, pelaku UMKM diharapkan memiliki posisi tawar lebih kuat dalam mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Stunting Sumut Masih 22 Persen, Pemprov Perkuat Dua Jurus Intervensi

Target 10 Ribu Sertifikat Halal per Tahun

Salah satu langkah yang disiapkan Pemprov Sumut adalah memperluas sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

Pemprov menargetkan 5.000 hingga 10.000 sertifikat halal gratis setiap tahun. Program tersebut menyasar sebagian dari sekitar 1,4 juta UMKM di Sumut.

Target itu melanjutkan program sebelumnya, ketika pemerintah telah menyalurkan sekitar 1.000 sertifikat halal secara gratis kepada pelaku usaha.

Sertifikasi halal dinilai bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi bagian dari upaya memperkuat daya saing produk UMKM sekaligus memperluas akses mereka ke pasar.

Baca Juga: Pengedar Sabu Diringkus di Sorkam Barat, Polisi Sita Belasan Plastik Klip

Ekonomi Syariah Dibidik Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Deputi Kepala Perwakilan BI Sumut Didit Widiana mengatakan ekonomi syariah memiliki potensi menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif.

Secara nasional, BI memproyeksikan pertumbuhan sektor ekonomi syariah berada pada kisaran 4,9-5,7 persen pada 2026. Sementara sektor Halal Value Chain (HVC) diproyeksikan berkontribusi sekitar 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

“Melalui forum kolaborasi ini, kita ingin mengintegrasikan seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, perbankan, akademisi, pesantren, hingga UMKM agar memiliki arah gerak yang sama tanpa ada program yang tumpang tindih,” ujar Didit.

Baca Juga:  22 Huntap di Taput Ditarget Rampung Tahun Ini, Bupati: Besok Pondasi Mulai!

Menurutnya, penyamaan arah menjadi penting agar berbagai program pengembangan ekonomi syariah tidak berjalan sendiri-sendiri. Setiap lembaga diharapkan memiliki target dan pembagian peran yang jelas.

Forum Eksyar juga diarahkan untuk mempertegas porsi tanggung jawab antara BI, Pemprov Sumut, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Kementerian Agama, serta sektor perbankan.

Dengan penyelarasan tersebut, program ekonomi syariah diharapkan tidak berhenti pada forum dan kebijakan, tetapi menghasilkan intervensi yang terasa langsung bagi masyarakat, terutama pelaku usaha mikro. (H14/DIS)

Editor : Editor Satu
Sertifikat Halal Gratis pemprov sumut bank indonesia