MEDAN, METRODAILY – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta kuota insentif sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinaikkan lima kali lipat, dari 1.000 menjadi 5.000 UMKM per tahun.
Bobby menilai kebijakan tersebut mendesak. Dari sekitar 1,4 juta UMKM di Sumut, baru sekitar 100.000 pelaku usaha yang telah mengantongi sertifikasi halal. Artinya, masih terdapat sekitar 1,3 juta UMKM yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
Desakan itu disampaikan Bobby saat membuka Sumut Halal Fest 2026 di Halaman Parkir Belakang Kantor Gubernur Sumut, Rabu (26/8/2026).
Baca Juga: Menagih “Emas Ekonomi” dari Gunungan Sampah 25 Meter Tanjung Pinggir
“Dari 1,4 juta pelaku UMKM di Sumut, sekitar 100.000-an yang punya sertifikasi halal. Masih ada PR 1,3 jutaan lagi yang harus disertifikasi halal. Karena itu, saya minta ditambah minimal setahun 5.000 UMKM diberi insentif halal gratis mulai tahun depan,” ujar Bobby.
Baru 100 Ribu UMKM Bersertifikat Halal
Bobby mengatakan sertifikasi halal bukan sekadar persoalan administrasi. Di tengah meningkatnya permintaan produk halal di dalam dan luar negeri, sertifikat tersebut menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kepercayaan konsumen sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas.
Menurutnya, Sumut memiliki basis UMKM yang besar sehingga peluang mengembangkan industri halal juga terbuka lebar.
Baca Juga: Diduga Terafiliasi Judi Online, 1.158 KPM Bansos di Toba Dicoret Kemensos
“Industri halal dan produk halal semakin diminati masyarakat, baik nasional maupun global. Karena itu, kita perlu terus meningkatkan sertifikasi halal bagi UMKM di Sumatera Utara agar semakin banyak produk unggulan daerah yang memenuhi standar halal, memiliki daya saing, dan dapat menjadi penggerak perekonomian Sumatera Utara,” katanya.
Jika target 5.000 UMKM per tahun terealisasi, program tersebut setidaknya menjadi langkah awal mempercepat perluasan cakupan sertifikasi halal di Sumut. Namun, dengan selisih sekitar 1,3 juta UMKM yang belum bersertifikat, pemerintah masih menghadapi pekerjaan panjang.
Ekonomi Syariah Tak Cuma Soal Sertifikat
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumut Ameriza M Moessa mengatakan pengembangan ekonomi syariah memiliki ruang yang jauh lebih luas daripada sektor keuangan.
Baca Juga: Puting Beliung Hantam Laguboti, 17 Rumah Rusak dan Kerugian Capai Ratusan Juta
Menurutnya, Halal Value Chain (HVC) mencakup makanan dan minuman halal, modest fashion, kosmetik, pariwisata ramah muslim, pertanian, industri kreatif, UMKM hingga ekonomi pesantren.
“Ekonomi syariah bukan lagi sekadar sektor yang terbatas, tetapi telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi riil dan memiliki potensi menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi yang semakin penting, termasuk bagi Sumatera Utara,” ujarnya.
Karena itu, sertifikasi halal harus ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem. Produk bersertifikat halal perlu diikuti peningkatan kualitas, kapasitas produksi, kemasan, pemasaran hingga kemampuan menembus rantai pasok yang lebih besar.
Baca Juga: Menu MBG Diduga Berbelatung, SPPG Sangkar Nihuta Disetop 6 Hari
Sumut Didorong Jadi Produsen Produk Halal
Sumut Halal Fest 2026 menjadi salah satu upaya mempertemukan berbagai unsur dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah.
Kegiatan tersebut meliputi Workshop 1.000 Sertifikasi Halal UMKM Sumut, Seminar Nasional bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumut dan Himpunan Doktor Ekonomi Syariah (HADESYA), rapat penyusunan program kerja ekonomi syariah bersama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumut, serta Tabligh Akbar bersama Ustaz Nasional Hilman Fauzi.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan Sumut memiliki modal besar untuk mengembangkan industri halal karena ditopang banyak pengusaha dan UMKM.
Baca Juga: 78 Regu Padati Barus, Ramaikan Perkemahan Gebyar Madrasah 2026
Menurutnya, meningkatnya tren halal lifestyle membuka peluang baru bagi produk lokal untuk memperluas pasar.
“Dengan semakin meningkatnya produk halal dari Sumatera Utara, akan semakin terbuka peluang untuk memperluas pasar dan meningkatkan penjualan UMKM,” katanya.
Tantangannya kini bukan sekadar menambah jumlah sertifikat.
Pemerintah harus memastikan sertifikasi halal benar-benar menjadi tiket masuk menuju pasar yang lebih besar, bukan berhenti sebagai dokumen yang tersimpan di tangan pelaku usaha.
Baca Juga: Kebakaran Lahan di Samosir, 5 Hektare Bukit Sitalmak Talmak Hangus
Jika pemerintah mampu menghubungkan sertifikasi dengan pembiayaan, pendampingan, standardisasi produk, pemasaran dan akses pasar, target 5.000 UMKM bersertifikat halal per tahun dapat menjadi bagian dari strategi yang lebih besar: menjadikan Sumut bukan hanya konsumen produk halal, tetapi produsen yang mampu masuk ke rantai pasok halal nasional hingga global. (h21/rel)
Editor : Editor Satu