JAKARTA, METRODAILY – Ancaman penipuan digital (scam) berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kian mengkhawatirkan.
Menyikapi perkembangan tersebut, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memperkuat strategi penindakan dan koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan digital.
Komitmen tersebut mengemuka dalam High Level Meeting (HLM) Satgas PASTI yang digelar di Jakarta, 3 Agustus 2026. Forum tersebut dihadiri Dewan Pembina dan Tim Pelaksana Satgas PASTI yang berasal dari 25 kementerian/lembaga guna menyusun langkah strategis menghadapi aktivitas keuangan ilegal yang semakin kompleks.
Baca Juga: Bupati Pastikan Jembatan Hutabulu Dibangun Pakai APBD Taput 2026
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK sekaligus Dewan Pembina Satgas PASTI, Dicky Kartikoyono, mengatakan perkembangan teknologi digital turut memunculkan modus penipuan baru yang memanfaatkan AI, deepfake, impersonation, phishing, hingga social engineering.
"Scam bukan hanya persoalan pengaduan konsumen. Scam menggerus kepercayaan publik, mengganggu integritas sistem keuangan, dan melemahkan kredibilitas ekosistem digital. Tidak ada satu institusi pun yang memiliki seluruh kewenangan, data, teknologi, dan instrumen penegakan hukum untuk menanganinya sendiri. Respons kita harus bekerja sebagai satu sistem," tegas Dicky.
Menurutnya, penguatan Satgas PASTI sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memperluas mandat pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.
Baca Juga: Delapan Bulan Pascabanjir, Korban Aek Parira Mengaku Belum Terima Bantuan
1.220 Entitas Ilegal Ditutup
Ketua Satgas PASTI Rizal Ramadhani mengungkapkan, sepanjang Januari hingga 31 Juli 2026, Satgas PASTI telah menghentikan 1.220 entitas keuangan ilegal.
Rinciannya meliputi:
- 951 pinjaman online (pinjol) ilegal
- 240 penawaran investasi ilegal
- 27 gadai ilegal
- 2 aktivitas keuangan ilegal lainnya
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan keuangan yang memanfaatkan platform digital.
Baca Juga: Polres Sibolga Siaga Karhutla, Cek Drone hingga APAR Hadapi Musim Kering
IASC Terima 637 Ribu Laporan Scam
Dalam kesempatan yang sama, Rizal juga memaparkan kinerja Indonesia Anti Scam Centre (IASC) sejak beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Juli 2026.
Selama periode tersebut, IASC menerima:
- 637.055 laporan pengaduan masyarakat
- 1.179.881 rekening dilaporkan terkait dugaan penipuan
- 607.210 rekening (51,46%) berhasil diblokir
- 145.503 nomor telepon teridentifikasi terkait aktivitas scam
Dari sisi pemulihan kerugian, IASC berhasil memblokir dana korban senilai Rp724,1 miliar, dengan Rp204,3 miliar di antaranya telah berhasil dikembalikan kepada para korban.
Baca Juga: Wamen ESDM Tinjau Sarulla, Proyek Panas Bumi Taput Masuk Prioritas
Siapkan Aplikasi Anti-Penipuan
Satgas PASTI juga menyiapkan sejumlah sistem digital baru guna mempercepat deteksi dan penanganan kejahatan keuangan.
Beberapa pengembangan yang akan dilakukan meliputi:
- Aplikasi Anti-Penipuan
- Reporting and Money Trail System
- Repository/Hub Data Nasional
Sistem tersebut dirancang untuk mendukung deteksi dini, pelaporan, pelacakan aliran dana, hingga penindakan aktivitas keuangan ilegal secara lebih cepat dan terintegrasi.
Selain itu, Satgas PASTI akan memperkuat kerja sama lintas negara untuk memburu jaringan penipuan daring yang beroperasi secara transnasional, termasuk penanganan Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) yang diduga terlibat dalam jaringan scam internasional.
Baca Juga: Maling Beraksi di Balige! Empat Rumah Dibobol dalam Dua Pekan
Deputi Bidang V Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Eko Dono Indarto menegaskan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal harus dilakukan secara menyeluruh melalui sinergi pemerintah, industri, akademisi, komunitas, dan masyarakat.
Melalui penguatan koordinasi, pemanfaatan teknologi, serta edukasi publik, Satgas PASTI menargetkan terciptanya ekosistem keuangan digital yang lebih aman, terpercaya, dan mampu memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. (rel)
Editor : Editor Satu