Dana Diambil dari Belanja Tak Terduga
TAPUT, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) memastikan pembangunan jembatan di Desa Hutabulu, Kecamatan Siborongborong, yang sempat putus akibat bencana longsor, sepenuhnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Jembatan tersebut sebelumnya menjadi akses vital masyarakat yang terputus akibat longsor. Untuk mempercepat pemulihan konektivitas, Pemkab Taput berkolaborasi dengan Polda Sumatera Utara dalam proses pembangunan hingga jembatan kembali dapat difungsikan.
Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menegaskan seluruh pembiayaan proyek berasal dari kas daerah.
Baca Juga: Delapan Bulan Pascabanjir, Korban Aek Parira Mengaku Belum Terima Bantuan
"Biaya pembangunan jembatan di Desa Hutabulu, Kecamatan Siborongborong, seluruhnya berasal dari APBD Tapanuli Utara," ujar Jonius saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).
Gunakan Dana Belanja Tidak Terduga
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Taput, Dalan Simanjuntak, menjelaskan pembangunan jembatan merupakan bagian dari penanganan darurat pascabencana yang dilaksanakan melalui kolaborasi antara Pemkab Taput dan Polda Sumatera Utara.
Menurutnya, sumber pendanaan berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD Taput yang memang disiapkan untuk penanganan dampak bencana.
Baca Juga: Polres Sibolga Siaga Karhutla, Cek Drone hingga APAR Hadapi Musim Kering
Meski demikian, Dalan belum merinci besaran anggaran yang digunakan karena masih melakukan verifikasi data.
"Saya cek dulu besaran anggarannya. Yang jelas, pembangunan jembatan ini menggunakan dana APBD Tapanuli Utara," katanya.
Pembangunan jembatan tersebut diharapkan dapat memulihkan (Bakses transportasi masyarakat, memperlancar aktivitas ekonomi, serta mengembalikan mobilitas warga yang sempat terganggu akibat putusnya jalur penghubung pascalongsor. (net)
Editor : Editor Satu