MEDAN, METRODAILY – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menembus 50,01 persen dari target tahun anggaran 2026.
Hingga 28 Juli 2026, realisasi PAD telah mencapai Rp3,48 triliun, membuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut optimistis target penerimaan sebesar Rp6,97 triliun dapat tercapai hingga akhir tahun.
Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang mengatakan, total target PAD Sumut tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp6.967.065.771.493, sementara realisasi hingga 28 Juli telah mencapai Rp3.484.237.120.384.
"Per 28 Juli 2026, realisasi PAD Sumut sudah mencapai 50,01 persen dari target yang ditetapkan tahun ini," ujar Sutan, Kamis (30/7/2026).
Baca Juga: Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Keuangan Syariah, Industri Halal Sumut Jadi Prioritas
Menurutnya, capaian tersebut berasal dari penerimaan tujuh jenis pajak daerah serta retribusi yang terus menunjukkan tren positif sepanjang tahun.
Pajak Air Permukaan Tertinggi
Berdasarkan data Bapenda Sumut, realisasi masing-masing jenis pajak daerah hingga akhir Juli meliputi:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): 41,60 persen
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): 43,88 persen
- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): 50,03 persen
- Pajak Air Permukaan: 79,69 persen
- Pajak Rokok: 50,06 persen
- Pajak Alat Berat dan Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) juga terus berkontribusi terhadap penerimaan daerah.
Sutan menyebut, tingginya realisasi pajak air permukaan menjadi salah satu penyumbang terbesar terhadap pertumbuhan PAD tahun ini.
Baca Juga: KONI Sumut Intesnfikan Pembinaan Intensif Atlet, Bidik Prestasi Porprovsu 2026
Gebyar Pajak dan GAS-KEN Digenjot
Untuk menjaga tren positif tersebut, Bapenda Sumut terus menggencarkan berbagai program peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Di antaranya melalui Gebyar Pajak yang menyasar pemilik kendaraan bermotor serta program Gerakan Sadar Pajak Kendaraan (GAS-KEN) yang dilakukan hingga ke tingkat masyarakat.
"Kami terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar kesadaran membayar pajak semakin meningkat sehingga target PAD tahun ini dapat tercapai," katanya.
Selain pajak daerah, penerimaan dari sektor retribusi juga menunjukkan kinerja positif.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Penebangan Kayu Siosar Menyerahkan Diri ke Kejari Karo, Langsung Ditahan
Hingga 28 Juli 2026, realisasi retribusi daerah telah mencapai Rp143,29 miliar atau 58,92 persen dari target sebesar Rp243,20 miliar.
Penerimaan tersebut berasal dari retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, serta retribusi perizinan tertentu.
"Harapan kami, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi terus meningkat karena penerimaan daerah menjadi modal penting untuk membiayai pembangunan di Sumatera Utara," ujar Sutan.
Dengan capaian yang telah melampaui separuh target pada pertengahan tahun anggaran, Bapenda Sumut optimistis target PAD sebesar hampir Rp7 triliun dapat direalisasikan hingga akhir 2026. (rel)
Editor : Editor Satu