Pekebun Diajak Segera Manfaatkan PSR
MEDAN, METRODAILY – Bank Sumut kembali memperkuat dukungannya terhadap Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan menyiapkan pembiayaan sebesar Rp44,5 miliar bagi pekebun kelapa sawit di Sumatera Utara.
Dana tersebut diharapkan mampu mempercepat peremajaan kebun rakyat sehingga produktivitas sawit meningkat dan kesejahteraan petani terdongkrak.
Komitmen itu ditegaskan dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tiga Pihak Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit Tahap V Tahun 2026 yang digelar di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, pada 29–30 Juli 2026.
Baca Juga: Warga di Kampung Bupati Tapsel Kecewa, Proyek Irigasi Senilai Rp 690 Juta Sia-sia
Kegiatan tersebut mempertemukan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), PT Sucofindo, serta kelembagaan pekebun dari Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kalimantan, hingga Sulawesi.
Sudah Salurkan Rp80,6 Miliar
Direktur Teknologi Informasi dan Operasional Bank Sumut, Sandhy Sofian, mengatakan keberhasilan program PSR sangat bergantung pada kemudahan akses pembiayaan dan sinergi antarlembaga.
Menurutnya, hingga saat ini Bank Sumut telah bekerja sama dengan 25 kelembagaan pekebun dan menyalurkan dana PSR sebesar Rp80,6 miliar.
Kini, Bank Sumut kembali membuka pembiayaan baru senilai Rp44,5 miliar yang dapat diakses melalui seluruh jaringan kantor Bank Sumut.
Baca Juga: Lakalantas Beruntun 3 Kendaraan di Jalinsum Asahan, 4 Penumpang Minibus Luka-luka
"Lewat kemitraan dengan 25 kelembagaan pekebun, kami sudah menyalurkan Rp80,6 miliar. Saat ini masih tersedia dana Rp44,5 miliar yang bisa diakses pekebun melalui seluruh kantor Bank Sumut. Kami harap semakin banyak yang memanfaatkan untuk mendongkrak produktivitas kebun," ujar Sandhy.
Untuk mempercepat proses penyaluran dana, Bank Sumut mengimplementasikan sistem digital SMART-PSR.
Platform tersebut mengintegrasikan seluruh proses mulai dari verifikasi, survei, pemantauan hingga pencairan dana dengan melibatkan BPDP, bank penyalur, surveyor, dan kelembagaan pekebun.
Hingga akhir Juli 2026, Bank Sumut telah bermitra dengan 33 kelembagaan pekebun, dan jumlah tersebut akan terus diperluas untuk menjangkau lebih banyak petani sawit di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Baca Juga: Demi Buka Akses Jalan ke Wilayah Terisolir di Arse, Tiga Dusun di Tapsel Bakal Direlokasi
BPDP Tekankan Transparansi
Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Normansyah Hidayat Syahruddin, mengungkapkan secara nasional penyaluran dana PSR telah mencapai sekitar Rp926 miliar.
Nilai tersebut mendekati realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,1 triliun untuk peremajaan lebih dari 43.600 hektare kebun sawit rakyat.
Normansyah menegaskan dana PSR merupakan investasi pemerintah untuk meningkatkan produktivitas perkebunan sehingga harus digunakan sesuai ketentuan.
"Bank Sumut adalah salah satu bank mitra kami. Dana ini investasi pemerintah untuk meningkatkan produktivitas. Karena itu harus digunakan sesuai peruntukan, administrasinya lengkap, dan pelaksanaannya transparan," katanya.
Baca Juga: Mantan Kajari Madina Bantah Terlibat Korupsi Smart Village
Ia juga mengingatkan peserta PSR agar memahami isi perjanjian kerja sama, melengkapi dokumen secara benar, serta aktif berkoordinasi dengan dinas perkebunan, Bank Sumut, dan tim pendamping. BPDP menegaskan seluruh layanan program ini tidak dipungut biaya.
Ketua Kelompok Budidaya Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Togu Rudianto Saragih, menilai Program PSR menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing industri sawit nasional.
Menurutnya, peremajaan kebun akan meningkatkan produktivitas tanaman sekaligus berdampak langsung terhadap pendapatan petani.
"Dengan peremajaan, produktivitas akan naik signifikan. Dampaknya bukan hanya meningkatkan pendapatan pekebun, tetapi juga memperkuat daya saing sawit Indonesia di pasar global," ujarnya.
Baca Juga: Kepala BKPSDM Madina Ditahan Jaksa, Kasus Smart Village Rp 1,7 Miliar
Melalui kolaborasi antara BPDP, Bank Sumut, pemerintah daerah, dan kelembagaan pekebun, Program Peremajaan Sawit Rakyat diharapkan mampu mempercepat regenerasi kebun sawit, meningkatkan produktivitas, memperkuat ekonomi petani, sekaligus mendukung pengembangan industri sawit nasional yang berkelanjutan. (rel)
Editor : Editor Satu