Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pemprov Sumut Jemput Bola, Datangi Rumah Warga Demi Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan

Editor Satu • Rabu, 1 Juli 2026 | 14:57 WIB
Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis menyampaikan program Sadar Pajak yang mengedepankan sosialisasi door to door untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis menyampaikan program Sadar Pajak yang mengedepankan sosialisasi door to door untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

MEDAN, METRODAILY – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengintensifkan sosialisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan pendekatan door to door.

Program bertajuk Sadar Pajak itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan sosialisasi dilakukan secara langsung agar masyarakat memahami pentingnya memenuhi kewajiban membayar PKB sebagai salah satu sumber utama pendapatan daerah.

Baca Juga: Seberangi Jembatan Bambu, Pria 58 Tahun Diduga Hanyut di Sungai Bah Tongguran

"Kami saat ini sedang melakukan sosialisasi sadar pajak kendaraan bermotor. Dengan sosialisasi ini kami berharap masyarakat semakin sadar dan segera membayarkan pajak kendaraannya," ujar Sutan, Rabu (1/7/2026).

Ia menjelaskan, petugas akan turun langsung ke berbagai lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, mulai dari jalan raya, fasilitas umum, pusat keramaian, warung, hingga mendatangi rumah-rumah warga.

"Petugas akan melakukan sosialisasi di jalanan, tempat umum, pusat keramaian, warung-warung hingga ke rumah-rumah masyarakat," katanya.

Untuk memperluas jangkauan program, Bapenda Sumut menggandeng Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut, PT Jasa Raharja, serta Bapenda kabupaten dan kota di seluruh Sumatera Utara.

Baca Juga: Tol Sinaksak–Simpang Panei Akhiri Masa Gratis, Ini Tarif dan Alasannya

Menurut Sutan, kolaborasi lintas instansi diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target penerimaan pajak daerah.

"Agar lebih masif, kami bekerja sama dengan berbagai pihak sehingga masyarakat semakin sadar terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan. Kami berharap langkah ini memberi dampak yang lebih luas dan mampu memaksimalkan target penerimaan," ujarnya.

Selain mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, petugas juga mengimbau pemilik kendaraan secara rutin memeriksa masa berlaku pajak kendaraannya agar terhindar dari tunggakan.

Baca Juga: OJK: Sektor Jasa Keuangan Sumut Tetap Kuat, Kredit Tembus Rp320,6 Triliun

"Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat memeriksa apakah pajak kendaraannya sudah jatuh tempo. Jika sudah, segera lakukan pembayaran," kata Sutan.

Pajak Kendaraan Bermotor menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi fokus Pemprov Sumut pada 2026. Selain program Sadar Pajak, Bapenda Sumut sebelumnya juga meluncurkan program Gebyar Pajak untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Pada 2026, target penerimaan PKB di Sumatera Utara ditetapkan sebesar Rp1,81 triliun, meningkat dibanding target tahun sebelumnya sebesar Rp1,74 triliun. Sementara realisasi penerimaan PKB sepanjang 2025 tercatat mencapai **Rp1,44 triliun. (rel/dis)

Editor : Editor Satu
#pajak kendaraan #pemprov sumut #Bapenda Sumut