Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

OJK: Sektor Jasa Keuangan Sumut Tetap Kuat, Kredit Tembus Rp320,6 Triliun

Editor Satu • Rabu, 1 Juli 2026 | 14:05 WIB
OJK - Ilustrasi
OJK - Ilustrasi

MEDAN, METRODAILY – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan sektor jasa keuangan di Sumatera Utara tetap berada dalam kondisi stabil hingga Mei 2026.

Kinerja perbankan, lembaga pembiayaan, pasar modal hingga industri asuransi masih menunjukkan pertumbuhan positif dan mampu menopang aktivitas ekonomi daerah.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Triyoga Laksito mengatakan stabilitas sektor jasa keuangan ditopang fungsi intermediasi yang berjalan baik, risiko yang terkendali, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan.

"Stabilitas sektor jasa keuangan di Sumatera Utara tetap terjaga. Hal ini didukung oleh sinergi pemerintah daerah, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, akademisi, media, serta seluruh pemangku kepentingan," kata Triyoga.

Data OJK menunjukkan total aset bank umum di Sumatera Utara pada Mei 2026 mencapai Rp372,6 triliun atau tumbuh 6,01 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp348,7 triliun atau meningkat 7,11 persen yoy, sedangkan penyaluran kredit mencapai Rp320,6 triliun atau tumbuh 5,13 persen yoy.

OJK menilai capaian tersebut menunjukkan perbankan tetap menjalankan fungsi intermediasi dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan masyarakat dan dunia usaha.

Dari sisi permodalan, kondisi perbankan dinilai masih kuat dengan likuiditas memadai dan kualitas kredit yang tetap terjaga sehingga penyaluran pembiayaan dapat dilakukan secara sehat dan berkelanjutan.

Kinerja BPR dan BPR Syariah (BPR/S) juga mencatat pertumbuhan positif. Hingga April 2026, aset BPR/S mencapai Rp3,26 triliun atau naik 12,83 persen yoy. Dana pihak ketiga tumbuh menjadi Rp2,40 triliun, sedangkan kredit mencapai Rp2,41 triliun.

Meski demikian, OJK tetap meminta BPR/S memperkuat tata kelola dan manajemen risiko karena rasio kredit bermasalah (NPL) masih berada di level 10,62 persen.

Di sektor perusahaan pembiayaan, piutang mencapai Rp24,1 triliun dengan pertumbuhan 1,75 persen yoy dan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) sebesar 2,75 persen.

Sementara pembiayaan modal ventura melonjak 48,20 persen menjadi Rp748,6 miliar. Outstanding pinjaman fintech lending juga tumbuh 30,93 persen menjadi Rp3,8 triliun.

Di industri perasuransian, premi asuransi jiwa mencapai Rp3,1 triliun atau naik 6,08 persen, sedangkan investasi dana pensiun tumbuh menjadi Rp1,28 triliun.

Sementara itu, pasar modal mencatat pertumbuhan signifikan. Jumlah investor di Sumatera Utara mencapai 1,3 juta Single Investor Identification (SID), meningkat 96,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Nilai transaksi saham juga melonjak, dengan penjualan mencapai Rp11,1 triliun dan pembelian Rp11,8 triliun atau masing-masing tumbuh lebih dari 130 persen secara tahunan.

OJK menegaskan akan terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan melalui penguatan pengawasan, peningkatan literasi keuangan, serta perluasan akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha, khususnya UMKM. (rel)

Editor : Editor Satu
#Sektor Jasa Keuangan Sumut #ojk