Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Gebyar Pajak 2026 Resmi Diundi: 936 Wajib Pajak Sumut Menangkan Hadiah Mulai Mobil, Laptop, dan Ratusan Hadiah Lainnya

Editor Satu • Jumat, 12 Juni 2026 | 15:26 WIB
Pemprov Sumut menggelar pengundian Gebyar Pajak Sumut (GPSU) 2026 Triwulan I di Aula Kantor Bapenda Sumut, Medan, Jumat (12/6/2026). Program ini menyiapkan 936 hadiah bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Pemprov Sumut menggelar pengundian Gebyar Pajak Sumut (GPSU) 2026 Triwulan I di Aula Kantor Bapenda Sumut, Medan, Jumat (12/6/2026). Program ini menyiapkan 936 hadiah bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.

MEDAN, METRODAILY – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menggelar pengundian Gebyar Pajak Sumut (GPSU) 2026 Triwulan I.

Sebanyak 936 hadiah disiapkan bagi masyarakat yang tertib membayar pajak kendaraan bermotor.

Pengundian berlangsung di Aula Kantor Bapenda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (12/6/2026), dengan hadiah mulai dari laptop, kulkas, sepeda hingga berbagai hadiah menarik lainnya.

Baca Juga: Tokoh Pemuda Asahan Angkat Bicara Terkait HGU PT STIL Pasca Putusan Mahkamah Agung

Program ini menjadi inovasi baru Pemprov Sumut dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Berbeda dengan pola pemutihan pajak yang menyasar kendaraan menunggak, Gebyar Pajak Sumut memberikan apresiasi kepada masyarakat yang membayar pajak tepat waktu.

Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Muhammad Suib yang membuka kegiatan tersebut mewakili Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, program GPSU bertujuan membangun budaya taat pajak di tengah masyarakat.

“Melalui acara ini, ada penghargaan yang diberikan kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Kita ingin mengurangi ketergantungan terhadap program pemutihan karena dapat memengaruhi kepatuhan wajib pajak,” ujar Muhammad Suib.

Baca Juga: Pekerja Kini Lebih Mudah Punya Rumah Lewat Program MLT BPJS Ketenagakerjaan

Menurutnya, masyarakat perlu didorong untuk menjadikan pembayaran pajak sebagai kewajiban rutin, bukan hanya dilakukan ketika ada program keringanan.

Selain meningkatkan kepatuhan, kegiatan ini juga diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah. Proses pengundian dilakukan secara terbuka dengan pengawasan notaris dan saksi independen.

“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan penerimaan fiskal daerah agar dapat mendukung pembangunan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan,” katanya.

Baca Juga: Polres Labuhanbatu Bantu Bersihkan Puing Kebakaran di Jalan Bakti Lama Rantauprapat

Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis menjelaskan, Gebyar Pajak Sumut merupakan program perdana yang digelar Pemprov Sumut sebagai bentuk penghargaan bagi wajib pajak patuh.

Untuk menjaga transparansi, ASN dan pegawai Bapenda Sumut tidak diperbolehkan menjadi peserta pemenang undian.

“Undian ini tidak berlaku bagi ASN dan pegawai Bapenda Provinsi Sumatera Utara. Kami ingin memastikan program ini benar-benar bersih dan diperuntukkan bagi masyarakat yang taat pajak,” tegasnya.

Baca Juga: Personil Polda Sumut Kawal dan Bantu Dorong kursi Roda Jamaah Haji

Setelah pengundian, Bapenda Sumut akan melakukan verifikasi dan validasi data kendaraan para pemenang sebelum hadiah diserahkan. Proses tersebut diperkirakan berlangsung sekitar satu bulan.

Gebyar Pajak Sumut 2026 digelar dalam empat tahap, yakni Triwulan I pada Juni, Triwulan II pada Juli, Triwulan III pada Oktober, serta Triwulan IV sekaligus Grand Prize pada Desember 2026.

Untuk Grand Prize, Bapenda Sumut menyiapkan hadiah utama berupa satu paket umrah dan satu unit mobil.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumut Nasjwin Andi Nurdin mengapresiasi program tersebut. Menurutnya, GPSU menjadi bentuk penghargaan bagi masyarakat yang selama ini tertib memenuhi kewajiban pajaknya.

Baca Juga: Program Berlayar Berjalan  Cepat Dan Transparan, Sasar Desa Empat Negeri

“Kalau sebelumnya upaya dilakukan melalui pemutihan untuk wajib pajak yang menunggak, sekarang ada keseimbangan dengan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat,” ujarnya.

Jasa Raharja bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut mendukung program tersebut karena penerimaan pajak daerah akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Daftar lengkap nomor polisi kendaraan pemenang Gebyar Pajak Sumut 2026 Triwulan I dapat dilihat melalui situs resmi gebyarpajak.sumutprov.go.id. (H14/DIS)

Editor : Editor Satu
#gebyar pajak sumut 2026 #pajak kendaraan bermotor #Bapenda Sumut