JAKARTA, METRODAILY — PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) mempertahankan rasio pembayaran dividen atau dividend payout ratio (DPR) sebesar 80 persen pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025.
Dalam RUPST yang digelar pada 22 Mei 2026, pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar US$172,29 juta atau setara sekitar Rp3,04 triliun dengan kurs tengah Bank Indonesia Rp17.673 per dolar AS.
Nilai dividen tersebut berasal dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk tahun buku 2025 sebesar US$215,36 juta.
Baca Juga: Brentford Berhasil Tahan Imbang Liverpool 1-1
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan keputusan mempertahankan DPR 80 persen menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara pemberian imbal hasil kepada pemegang saham dan keberlanjutan pertumbuhan bisnis jangka panjang.
“Rasio pembayaran dividen sebesar 80 persen mencerminkan keyakinan perseroan terhadap kualitas arus kas, disiplin keuangan, dan kekuatan fundamental bisnis PGN di tengah dinamika industri energi global,” ujar Fajriyah dalam keterangannya, Senin (26/5).
Menurutnya, PGN tetap konsisten menjalankan kebijakan dividen sekaligus menjaga fleksibilitas keuangan untuk mendukung pengembangan infrastruktur dan bisnis gas bumi nasional.
Baca Juga: Arsenal Tutup Liga dengan Kemenangan Atas Palace
PGN juga menilai prospek bisnis gas bumi domestik masih positif dalam jangka panjang seiring meningkatnya kebutuhan energi nasional dan peran gas bumi sebagai energi transisi.
Untuk menjaga kinerja operasional, PGN terus melakukan optimalisasi pengelolaan portofolio gas berbasis pipa dan LNG secara adaptif, termasuk meningkatkan efisiensi operasional dan keuangan perusahaan.
“Ke depan, PGN akan terus menjalankan strategi pertumbuhan secara prudent dengan tetap menerapkan disiplin keuangan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham,” tegas Fajriyah.
Baca Juga: Kalah di Laga Penutup, Chelsea Absen di Kancah Eropa
Selain menyetujui penggunaan laba bersih, RUPST PGN juga mengesahkan sejumlah agenda strategis lainnya, seperti perubahan anggaran dasar, penetapan auditor, hingga pengembangan bisnis dan penguatan tata kelola perusahaan.
PGN merupakan Subholding Gas Pertamina yang bergerak di bidang transmisi dan distribusi gas bumi serta pengembangan infrastruktur energi gas bumi terintegrasi di Indonesia. Perseroan mengelola lebih dari 95 persen infrastruktur gas bumi hilir nasional dan menguasai lebih dari 90 persen pasar niaga gas bumi di Tanah Air. (Rel)
Editor : Editor Satu