Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Program Rumah Layak Huni, Pemprov Sumut Realisasikan 7.157 Rumah Subsidi dan 440 RTLH

Editor Satu • Jumat, 22 Mei 2026 | 12:40 WIB
Konferensi pers Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait program rumah layak huni dan rumah subsidi tahun 2026 di Kantor Gubernur Sumut, Medan.
Konferensi pers Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait program rumah layak huni dan rumah subsidi tahun 2026 di Kantor Gubernur Sumut, Medan.

MEDAN, METRODAILY – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat program penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Infrastruktur Strategis Terintegrasi (INSTANSI), Pemprov Sumut merealisasikan 440 unit rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) dan 7.157 unit rumah subsidi sepanjang tahun 2026.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut, Bustami Rangkuti mengatakan program rehabilitasi RTLH menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas permukiman masyarakat.

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Tanjungbalai Jalani Asesmen Narkoba, BNNK: Hasilnya Pecandu Ringan

“Program rehabilitasi rumah tidak layak huni merupakan salah satu PHTC Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut dan tahun 2026 ini ada sebanyak 440 unit yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Sumut,” ujar Bustami dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Kamis (21/5/2026).

Sebanyak 17 daerah penerima program rehabilitasi rumah meliputi Deliserdang, Langkat, Binjai, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Tebingtinggi, Asahan, Tanjungbalai, Labuhanbatu Selatan, Padanglawas Utara, Sibolga, Toba, Nias Selatan, Nias Barat, Nias, dan Serdangbedagai.

Selain program RTLH, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga merealisasikan pemugaran dan peremajaan kawasan kumuh di sejumlah wilayah.

Baca Juga: Residivis Asal Deliserdang Ditangkap, Polisi Sita 72 Gram Sabu

Program pemugaran kawasan kumuh dilakukan di lahan seluas 15,05 hektare yang tersebar di Labuhanbatu Utara, Serdangbedagai, Tebingtinggi, Mandailing Natal, dan Tapanuli Tengah. Sementara peremajaan kawasan kumuh dilakukan di area seluas 21,25 hektare di Asahan, Samosir, Simalungun, dan Batubara.

Tak hanya itu, tahun ini Pemprov Sumut juga membangun 100 unit rumah hunian tetap bagi korban bencana di Kabupaten Langkat serta dukungan prasarana umum di 48 lokasi yang tersebar di Serdangbedagai, Simalungun, Samosir, Deliserdang, dan Langkat.

Untuk program KPR Sejahtera FLPP bagi masyarakat berpenghasilan rendah, hingga 2026 telah terealisasi sebanyak 7.157 unit rumah subsidi.

Baca Juga: Enno Lerian Banting Setir Jadi Pebisnis Kuliner, Jual Bebek hingga Puding

Daerah dengan realisasi rumah subsidi tertinggi yakni Deliserdang sebanyak 2.936 unit, disusul Pematangsiantar 831 unit, Serdangbedagai 630 unit, Asahan 425 unit, Medan 415 unit, Binjai 412 unit, Batubara 298 unit, dan Simalungun 247 unit.

Bustami menjelaskan penerima bantuan subsidi perumahan harus memenuhi sejumlah syarat sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020, di antaranya belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah dan belum memiliki rumah.

Selain itu, penerima juga harus memiliki penghasilan maksimal Rp8 juta per bulan.

Baca Juga: PT PLB Aceh Singkil Perkuat Hubungan dengan Desa Ring Satu, Bahas Aspirasi Masyarakat

“Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas permukiman yang layak, terjangkau, dan inklusif melalui penyediaan hunian murah guna mendukung target pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” tegas Bustami. (rel)

Editor : Editor Satu
#Program Rumah Layak Huni #RTTH #rumah subsidi #pemprov sumut