Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Distribusi Minyakita di Simalungun Belum Merata, Harga Tembus Rp19 Ribu

Editor Satu • Jumat, 22 Mei 2026 | 09:45 WIB
Tim Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Sumatera Utara melakukan monitoring distribusi Minyakita di Pasar Inpres Serbelawan.
Tim Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Sumatera Utara melakukan monitoring distribusi Minyakita di Pasar Inpres Serbelawan.

SIMALUNGUN, METRODAILY – Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Sumatera Utara menemukan distribusi Minyakita di tingkat pengecer di Kabupaten Simalungun belum merata.

Akibatnya, harga minyak goreng subsidi di pedagang non-resmi melonjak hingga hampir Rp20 ribu per liter.

Temuan itu diperoleh saat tim Disperindag ESDM Sumut melakukan monitoring di Pasar Inpres Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Kepala Disperindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan monitoring dilakukan secara acak terhadap sejumlah pedagang di area depan hingga belakang pasar guna memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga Minyakita.

Baca Juga: Disperindag Sumut Temukan Kendala Produksi Minyakita di Simalungun

“Monitoring ini penting untuk melihat secara langsung bagaimana distribusi Minyakita berjalan di tingkat pengecer, termasuk harga dan ketersediaan stoknya,” ujar Dedi, Rabu (20/5).

Dalam pengecekan terhadap lima toko, ditemukan tiga toko yakni Toko Indah, Toko Haji, dan Toko Zebua merupakan pengecer resmi yang memperoleh pasokan langsung dari Bulog dan distributor resmi.

Sementara dua toko lainnya, yakni Toko Gope dan Toko Fariz, bukan pengecer resmi dan mendapatkan Minyakita melalui jalur distribusi alternatif dari berbagai agen.

Baca Juga: Gadis Remaja Diperkosa dan Dirampok di Pasar Horas Siantar, Ini Pelakunya

Hasil monitoring menunjukkan harga Minyakita di pengecer resmi masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp15.700 per liter atau Rp188.600 per dus.

Namun di pedagang non-resmi, harga melonjak menjadi Rp19.666 per liter atau sekitar Rp236 ribu per dus.

“Kami melihat harga di pengecer resmi relatif sesuai ketentuan pemerintah. Sedangkan di pedagang non-resmi lebih tinggi karena tidak mendapat distribusi langsung,” jelas Dedi.

Baca Juga: Empat Kali Berturut-Turut, Bosar Maligas Juara Umum MTQ Simalungun

Selain harga, ketersediaan stok juga berbeda. Dua pengecer resmi yakni Toko Indah dan Toko Haji dilaporkan mengalami kekosongan stok, sementara Toko Zebua hanya memiliki sisa 21 liter.

Sebaliknya, pedagang non-resmi justru memiliki stok lebih banyak, seperti Toko Gope dengan 240 liter dan Toko Fariz sebanyak enam liter.

Menurut Dedi, kondisi tersebut menunjukkan masih banyak pedagang yang belum terdaftar sebagai Mitra Bulog atau Rumah Pangan Kita (RPK), sehingga harus membeli barang melalui pihak ketiga dengan harga lebih mahal.

Baca Juga: Neymar Cedera Lagi Jelang Piala Dunia 2026, Santos Pastikan Tetap Bela Brasil

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disperindag ESDM Sumut langsung berkoordinasi dengan Kantor Cabang Bulog Pematangsiantar agar pedagang dapat difasilitasi menjadi mitra resmi.

“Kami ingin distribusi lebih merata sehingga harga tetap terkendali dan masyarakat bisa membeli Minyakita sesuai HET,” katanya.

Selain itu, Disperindag juga menggandeng kontributor SP2KP Kabupaten Simalungun guna membantu pedagang mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat menjadi mitra resmi distribusi Minyakita.

Meski distribusi Minyakita belum merata, hasil monitoring menunjukkan stok minyak goreng premium dan second brand di pasar masih aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Harry Maguire Syok Dicoret dari Skuad Inggris Piala Dunia 2026

Disperindag ESDM Sumut memastikan pengawasan akan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan memperbaiki rantai distribusi Minyakita di daerah. (san/smg)

Editor : Editor Satu
#MinyaKita