JAKARTA, METRODAILY – Industri Bank Pembangunan Daerah (BPD) menunjukkan kinerja yang tetap solid dan resilien di tengah ketatnya persaingan industri perbankan nasional sepanjang 2026.
Otoritas Jasa Keuangan mencatat total aset industri BPD hingga Maret 2026 mencapai Rp1.036,51 triliun atau tumbuh 3,20 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pertumbuhan BPD juga terlihat dari sisi penyaluran kredit.
Baca Juga: Terlibat Jual Beli Sabu, Briptu AT Dipecat oleh Polres Toba
Nilai kredit BPD meningkat dari Rp562,85 triliun pada Desember 2022 menjadi Rp656,87 triliun pada Maret 2026 atau tumbuh 1,59 persen yoy.
Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 4,74 persen yoy menjadi Rp782,04 triliun.
Permodalan dan Kualitas Kredit Tetap Kuat
OJK menyebut ketahanan industri BPD masih sangat baik dengan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 26,19 persen.
Baca Juga: Eks Kadis Sosial Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bansos Rp1,5 Miliar
Di sisi lain, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio Non Performing Loan (NPL) Gross sebesar 3,26 persen dan NPL Nett 1,27 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan ekspansi kredit tetap dilakukan secara hati-hati melalui penerapan prinsip prudent banking dan penguatan manajemen risiko.
OJK Jalankan Roadmap Penguatan BPD 2024–2027
Menurut Dian Ediana Rae, OJK terus memperkuat industri BPD melalui implementasi Roadmap Penguatan BPD 2024–2027.
Baca Juga: Unggul Suara di Senat, Janpatar Simamora Kembali Pimpin FH UHN Nommensen
Roadmap tersebut difokuskan pada empat pilar utama, yakni:
- Penguatan struktur dan keunggulan BPD
Akselerasi transformasi digital
Penguatan peran BPD dalam ekonomi daerah dan nasional
Penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan
“OJK akan terus mendorong BPD menjadi institusi yang resilien, kontributif, dan kompetitif,” ujar Dian.
Jumlah BPD Bermodal Minim Terus Menurun
Implementasi roadmap juga disebut mulai menunjukkan hasil positif, terutama dalam penguatan modal inti perbankan daerah.
Baca Juga: Harkitnas 2026 di Samosir, Bupati Vandiko Serukan Kebangkitan Generasi Digital
Jika pada 2019 terdapat 18 BPD dengan modal inti di bawah Rp3 triliun, maka pada akhir 2024 jumlah tersebut turun menjadi 10 BPD.
Seluruh BPD tersebut kini telah membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) untuk memperkuat daya saing dan ketahanan industri.
Selain memperkuat struktur perbankan, OJK juga mendorong BPD memperbesar pembiayaan kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dalam tiga tahun terakhir, porsi kredit UMKM di BPD berada pada kisaran 16–18 persen dari total kredit dengan kualitas pembiayaan yang tetap stabil.
Baca Juga: Taput Jadi Role Model Sumut: Satu-Satunya Daerah Punya SK Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Langkah ini sejalan dengan implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi UMKM.
Dorong Ekonomi Hijau dan Digitalisasi Desa
Ke depan, OJK berharap BPD mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah, termasuk mendukung sektor masa depan seperti:
- ekonomi hijau (green economy)
hilirisasi produk unggulan daerah
pariwisata berkelanjutan
digitalisasi ekosistem pedesaan
Melalui pembiayaan yang tepat sasaran, BPD diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi daerah sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi nasional. (net)
Editor : Editor Satu