SUMUT, METRODAILY – Arus kendaraan di Jalan Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat) melonjak tajam selama libur panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama pada 14–17 Mei 2026.
PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) mencatat sebanyak 127.287 kendaraan melintas di ruas tol tersebut atau naik 19,65 persen dibandingkan volume lalu lintas normal.
Lonjakan trafik ini dipicu tingginya mobilitas masyarakat yang memanfaatkan libur panjang untuk berwisata, mudik, hingga melakukan perjalanan ke sejumlah daerah di Sumatera Utara, khususnya menuju kawasan destinasi unggulan Danau Toba dan sekitarnya.
Baca Juga: Jabatan Plt Kasi Penmad Kemenag Labuhanbatu Lebih 6 Bulan, Ini Penjelasan KaKan Kemenag
Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita, Dindin Solakhuddin, mengatakan puncak arus kendaraan terjadi pada Kamis, 14 Mei 2026.
“Pada hari tersebut tercatat sebanyak 25.385 kendaraan melintas atau meningkat 63,41 persen dibandingkan lalu lintas normal harian,” ujarnya.
Menurut Dindin, peningkatan trafik selama libur panjang menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap ruas Tol Kutepat sebagai jalur konektivitas utama di Sumatera Utara.
Baca Juga: 2 Wanita Kompak Edar Sabu di Tanjungbalai
“Peningkatan trafik pada momen libur panjang kemarin menunjukkan tingginya kepercayaan serta kebutuhan masyarakat terhadap kehadiran ruas Tol Kutepat sebagai jalur konektivitas utama menuju berbagai wilayah di Sumatera Utara. Karena itu, kami terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada pengguna jalan agar perjalanan tetap aman, nyaman, dan lancar,” katanya.
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, Hamawas mengoptimalkan layanan operasional dengan meningkatkan kesiapsiagaan petugas, patroli jalan tol, serta pemantauan kondisi lalu lintas melalui CCTV dan traffic monitoring.
Selain itu, operator jalan tol juga memastikan kesiapan gardu transaksi serta melakukan inspeksi rutin terhadap fasilitas jalan guna menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan selama periode libur panjang.
Baca Juga: Tidak Terbukti Dirugikan, Pengurus BUMDES Desa Sei Piring Terima Rp 500 Ribu Uang Perdamaian
Hamawas turut mengimbau pengguna jalan untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik, termasuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik mencukupi, serta menjaga kondisi fisik selama berkendara.
Pengguna jalan juga diminta mematuhi aturan berlalu lintas di jalan tol dengan menjaga kecepatan minimum 60 kilometer per jam dan maksimum 100 kilometer per jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat.
Apabila pengguna menemukan kendala maupun tindak kejahatan di ruas tol, masyarakat dapat menghubungi Call Centre Kutepat di nomor +62 812-9595-3536. (rel)