JAKARTA, METRODAILY – Otoritas Jasa Keuangan menyatakan industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan pertumbuhan solid, resilien, dan berkelanjutan sepanjang 2026.
Hingga Maret 2026, total aset perbankan syariah tercatat menembus Rp1.061,61 triliun atau tumbuh 10,49 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pertumbuhan tersebut ditopang peningkatan fungsi intermediasi serta tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.
“Momentum pertumbuhan ini menjadi milestone penting dalam transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional,” ujar Dian dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/5/2026).
Selain aset, pembiayaan perbankan syariah juga tumbuh 9,82 persen yoy menjadi Rp716,40 triliun. Angka itu lebih tinggi dibanding pertumbuhan pembiayaan nasional secara umum.
Di sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah meningkat 11,14 persen yoy menjadi Rp811,76 triliun.
OJK juga mencatat rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) mencapai 87,65 persen, menunjukkan kontribusi perbankan syariah terhadap sektor riil semakin kuat. Sementara kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) Gross sebesar 2,28 persen dan NPF Net 0,87 persen.
Menurut Dian, capaian tersebut merupakan implementasi dari Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027 yang terus dikawal OJK bersama para pemangku kepentingan.
Dalam penguatan struktur industri, saat ini terdapat tiga bank syariah besar yang masuk kelompok KBMI 2 dan KBMI 3. OJK juga menargetkan lahirnya satu Bank Umum Syariah baru hasil spin-off pada tahun ini.
Selain itu, konsolidasi industri terus berlangsung melalui penggabungan 21 BPR dan BPR Syariah menjadi sembilan BPR Syariah yang dinilai lebih kuat dan efisien.
Di sisi pengembangan produk, OJK telah menerbitkan sembilan pedoman produk perbankan syariah serta POJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah.
OJK juga mendorong inovasi produk syariah melalui pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS). Salah satu pengembangan yang mulai berjalan yakni Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dengan total penghimpunan dana mencapai Rp22,76 miliar.
Selain itu, skema Shariah Restricted Investment Account (SRIA) telah diimplementasikan oleh satu Bank Umum Syariah dan satu Unit Usaha Syariah dengan total piloting mencapai Rp1,35 triliun.
Dian menambahkan, dukungan perbankan syariah terhadap sektor riil juga terus diperkuat melalui pembiayaan UMKM yang mencapai Rp217,86 triliun.
“Penguatan perbankan syariah diharapkan mampu meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional,” katanya.
OJK menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan guna memperluas akses layanan keuangan syariah serta meningkatkan daya saing industri nasional. (rel)
Editor : Editor Satu