JAKARTA, METRODAILY – Otoritas Jasa Keuangan menilai pengumuman rebalancing indeks MSCI menjadi momentum penting untuk melanjutkan reformasi dan penguatan integritas pasar modal Indonesia.
OJK memastikan fundamental sektor jasa keuangan nasional tetap kuat meski sejumlah saham Indonesia keluar dari indeks global tersebut.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan perubahan komposisi indeks MSCI merupakan mekanisme rutin yang didasarkan pada kapitalisasi pasar, free float, likuiditas, hingga dinamika harga saham.
“Rebalancing ini tidak hanya dialami Indonesia, tetapi juga hampir seluruh pasar Asia-Pasifik pada review kali ini,” kata Friderica di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, dalam MSCI Global Standard Index, Jepang tercatat kehilangan 14 emiten, Taiwan tujuh emiten, Malaysia enam emiten, Korea Selatan tiga emiten, bahkan Tiongkok meski menambah 22 emiten juga mengalami 24 emiten keluar dari indeks.
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan adanya penyesuaian alokasi portofolio global dan dinamika pasar internasional, bukan semata-mata persoalan khusus Indonesia.
Friderica menegaskan, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memperkuat market integrity, meningkatkan free float dan likuiditas saham, memperluas basis investor, serta memperkuat tata kelola emiten.
“Kami memandang ini sebagai momentum untuk terus memperkuat integritas dan pendalaman pasar modal Indonesia,” ujarnya.
OJK juga memastikan volatilitas jangka pendek akibat perubahan indeks global tidak akan mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan nasional maupun komitmen regulator dalam menjaga pasar modal yang sehat, transparan, dan kredibel.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan hasil rebalancing MSCI sebenarnya telah diantisipasi sebelumnya.
Menurut Hasan, keluarnya sejumlah emiten Indonesia dari indeks MSCI merupakan konsekuensi jangka pendek dari reformasi integritas pasar modal yang tengah dijalankan OJK dan Self-Regulatory Organizations (SRO).
“Secara struktural ini tentu akan memiliki implikasi jangka pendek berupa penurunan dan reaksi penyesuaian harga saham terdampak. Short-term pain ini memang sudah kami perhitungkan sejak awal,” katanya.
Meski demikian, Hasan optimistis langkah reformasi tersebut justru akan membentuk fondasi baru pasar modal Indonesia yang lebih berkualitas dan kompetitif di masa depan.
Ia menyebut pasar modal Indonesia masih menarik didukung fundamental ekonomi domestik yang stabil, pertumbuhan investor yang terus meningkat, serta kinerja emiten yang tetap positif.
“Pasar modal Indonesia tetap prospektif dan kompetitif,” ujarnya.
Hasan menambahkan, OJK terus berkoordinasi dengan Bursa Efek Indonesia dan pemangku kepentingan lain untuk menjaga stabilitas pasar, termasuk memperpanjang kebijakan buyback saham tanpa melalui RUPS.
Ke depan, OJK juga akan mempercepat implementasi reformasi integritas pasar modal guna meningkatkan kredibilitas dan daya saing investasi Indonesia di tingkat global. (rel)
Editor : Editor Satu