Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

OJK Ingatkan Bahaya Investasi Kripto Asal Ikut Tren, Pahami Risikonya

Editor Satu • Selasa, 12 Mei 2026 | 11:40 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso memberikan kuliah umum Digital Financial Literacy di Universitas Sebelas Maret Solo terkait risiko investasi kripto dan tokenisasi aset.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso memberikan kuliah umum Digital Financial Literacy di Universitas Sebelas Maret Solo terkait risiko investasi kripto dan tokenisasi aset.

SOLO, METRODAILY – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi keuangan digital bagi generasi muda agar lebih memahami risiko investasi aset digital seperti kripto dan tokenisasi aset secara kritis, bijak, dan bertanggung jawab.

Pesan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam kuliah umum Digital Financial Literacy (DFL) di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram SH Universitas Sebelas Maret, Senin (11/5/2026).

“Kami ingin menjadikan literasi keuangan digital sebagai fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah pesatnya transformasi digital dan meningkatnya risiko keuangan,” ujar Adi.

Baca Juga: Sekdakab Tapteng Pimpin Apel ASN: Pelayanan Harus ‘Naik Kelas’ Pascabencana

Menurutnya, perkembangan teknologi blockchain dan kriptografi saat ini melahirkan berbagai inovasi baru, termasuk tokenisasi aset yang membuka peluang investasi dengan nilai lebih terjangkau.

Melalui sistem tersebut, masyarakat termasuk generasi muda, UMKM, hingga pelaku usaha kecil memiliki kesempatan lebih luas untuk berpartisipasi dalam investasi formal.

Namun, OJK mengingatkan bahwa pertumbuhan industri aset digital harus diimbangi dengan pemahaman risiko yang memadai.

Adi menegaskan, keberhasilan pengembangan sektor keuangan digital dan aset kripto tidak hanya bergantung pada teknologi dan regulasi, tetapi juga kualitas literasi masyarakat.

Baca Juga: SMPN 1 Tukka Jadi Pilot Project Sekolah Asri, Siswa Diajari Kelola Sampah

“OJK bersama perguruan tinggi dapat menjadi orkestrator kolaborasi pentahelix, yaitu sinergi regulator, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan komunitas dalam membangun ekosistem keuangan digital yang sehat dan berkelanjutan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, OJK juga memaparkan pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia yang terus meningkat signifikan.

Hingga Februari 2026, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia tercatat telah menembus lebih dari 21 juta akun pengguna.

Sepanjang tahun 2025, nilai transaksi perdagangan aset kripto mencapai Rp482,23 triliun.

Baca Juga: Bupati Humbahas Hibahkan Tanah untuk Kantor Bawaslu, Ini Lokasinya

Sementara jumlah aset kripto yang diperdagangkan naik dari sekitar 501 aset pada 2023 menjadi lebih dari 1.464 aset pada 2026.

Pertumbuhan industri tersebut juga berdampak pada penerimaan negara. Pajak aset kripto sepanjang 2025 tercatat mencapai sekitar Rp796,73 miliar.

Saat ini terdapat 25 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang telah legal dan berizin di Indonesia.

Rektor UNS Hartono menyebut perguruan tinggi memiliki peran penting membentuk generasi muda yang tidak hanya adaptif terhadap teknologi, tetapi juga memiliki literasi finansial yang kuat.

Baca Juga: Pulau Sibandang, Surga Tersembunyi di Danau Toba yang Mulai Diburu Wisatawan

Menurutnya, masih banyak generasi muda menjadi korban penipuan investasi ilegal dan perdagangan aset berisiko tinggi akibat keputusan investasi yang emosional dan minim pemahaman.

“Kolaborasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara regulator dan perguruan tinggi dalam membangun generasi muda yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga memiliki literasi serta tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan digital,” ujar Hartono.

Kegiatan DFL tersebut membahas berbagai topik mulai dari perkembangan aset kripto, tokenisasi aset, perencanaan keuangan, hingga penguatan regulasi dan literasi digital.

Baca Juga: Tak Diberi Uang Rokok, Pria Lempari Ayah Kandung Pakai Batu

Acara diikuti sekitar 500 peserta secara luring dan daring yang terdiri dari mahasiswa, akademisi, pelaku industri, dan masyarakat umum.

Sejumlah narasumber turut hadir, di antaranya Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Ludy Arlianto, Sekjen Asosiasi Blockchain Indonesia William Sutanto, Certified Financial Planner Melvin Mumpuni, serta Kepala Center for Fintech and Banking UNS Putra Pamungkas.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap masyarakat semakin cerdas secara finansial, aman secara digital, dan lebih bijak dalam mengambil keputusan investasi di era transformasi teknologi. (rel)

Editor : Editor Satu
#risiko investasi kripto #ojk #otoritas jasa keuangan