BATAM, METRODAILY - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara memperkuat sinergi dengan media massa guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan yang sehat, transparan, dan inklusif di tengah dinamika ekonomi global.
Hal itu disampaikan Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, dalam kegiatan Media Gathering yang digelar di Batam, Kamis (30/4/2026).
Dalam pemaparannya, OJK Sumut menyebut kondisi sektor jasa keuangan di Sumatera Utara hingga awal 2026 masih terjaga stabil dan menunjukkan pertumbuhan positif di berbagai sektor.
Baca Juga: PGN dan Pemko Medan Perkuat Jargas, Pastikan Pasokan Energi Aman untuk Warga dan Pelaku Usaha
Di sektor perbankan, aset bank umum di Sumatera Utara tercatat tumbuh 4,22 persen secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp367,31 triliun. Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 4,31 persen yoy menjadi Rp343,67 triliun.
Penyaluran kredit juga mengalami pertumbuhan positif, terutama pada kredit investasi yang melonjak 17,31 persen yoy. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan fungsi intermediasi perbankan yang tetap kuat dalam menopang aktivitas ekonomi daerah.
“Kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan terus meningkat seiring stabilitas industri jasa keuangan yang tetap terjaga,” ujar Khoirul.
Baca Juga: PSG Tahan Bayern di Allianz Arena, Melaju ke Final Liga Champions Lawan Arsenal
Di sektor pasar modal, jumlah investor ritel di Sumatera Utara juga mengalami peningkatan signifikan. Hingga Februari 2026, jumlah Single Investor Identification (SID) tercatat mencapai 1.036.492 SID.
Instrumen reksa dana menjadi yang paling dominan dengan pertumbuhan SID mencapai 65,71 persen yoy. Sementara nilai transaksi pembelian saham melonjak hingga 103,95 persen yoy.
OJK Sumut juga menyoroti perkembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan Inovasi Aset Keuangan Digital (IAKD), termasuk aset kripto, yang kini menjadi bagian penting transformasi sektor jasa keuangan nasional.
Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang memberikan kewenangan kepada OJK untuk mengatur dan mengawasi aset keuangan digital, termasuk aset kripto, sejak 10 Januari 2025.
Baca Juga: Rumah Warga di Doloksanggul Ludes Terbakar, Dua Sepeda Motor Ikut Hangus
Meski menghadirkan peluang inovasi besar, OJK mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai risiko investasi digital, mulai dari volatilitas harga tinggi, ancaman kejahatan siber, hingga potensi penipuan investasi.
Karena itu, masyarakat diimbau menggunakan platform resmi yang telah terdaftar dan diawasi regulator, memahami profil risiko investasi, serta meningkatkan literasi keuangan digital.
Sebagai bagian dari dukungan terhadap Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), sepanjang triwulan I 2026 OJK Sumut bersama para pemangku kepentingan telah melaksanakan 73 kegiatan literasi keuangan yang menjangkau 5.865 peserta.
Program tersebut meliputi sekolah pasar modal, edukasi kepada pelajar, hingga berbagai kegiatan literasi keuangan lainnya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan.
Baca Juga: Kades Bonanionan Mundur Usai Jabatan Genap 6 Tahun, Camat: Masih Proses di Kabupaten
Dalam aspek perlindungan konsumen, OJK mencatat terdapat 796 pengaduan masyarakat di Sumatera Utara sepanjang Januari-Maret 2026. Mayoritas pengaduan berasal dari sektor Industri Keuangan Nonbank (IKNB) sebesar 53,4 persen, terutama terkait perilaku petugas penagihan dan permasalahan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Selain itu, dukungan industri jasa keuangan terhadap transisi energi hijau juga mulai meningkat. OJK mencatat pembiayaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) oleh sejumlah bank umum di Sumatera Utara mencapai Rp217,5 miliar atau setara 7,36 persen dari total kredit kendaraan bermotor pada bank pelapor.
Melalui kegiatan Media Gathering tersebut, OJK berharap kolaborasi dengan media massa semakin kuat dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan berimbang terkait perkembangan sektor jasa keuangan di Sumatera Utara. (Rel)
Editor : Editor Satu