MADINA, METRODAILY – Sebanyak 10 hektare lahan persawahan di Desa Sayur Matua, Kecamatan Naga Juang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), hingga kini masih tertimbun material longsor berupa pasir dan batu pascabanjir yang terjadi pada November 2025.
Akibat kondisi tersebut, lahan di kawasan Saba Lama tidak dapat digarap selama dua musim tanam terakhir, sehingga berdampak serius terhadap pendapatan petani setempat.
Hingga Sabtu (25/4/2026), para petani mengaku belum menerima bantuan maupun upaya perbaikan lahan secara maksimal dari pihak terkait.
Baca Juga: Calhaj Nasabah Bank Sumut Syariah Puji Layanan di Asrama Haji Medan
Salah seorang petani, Sulhanuddin, mengatakan kerugian akibat gagal tanam di lahan seluas 10 hektare tersebut mencapai sekitar Rp200 juta setiap musim panen.
“Kami sudah dua kali masa tanam tidak bisa turun ke sawah. Kerugian dari 10 hektare ini sangat besar bagi kami,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Maswati Nasution yang mengaku kehilangan sumber penghasilan utama untuk kebutuhan keluarga, termasuk biaya pendidikan anak.
“Ini satu-satunya pekerjaan saya. Kami berharap ada perhatian serius agar bisa kembali bertani,” katanya.
Baca Juga: 112 Berkas Calon KI Sumut Dibuka, Seleksi Ketat Dimulai
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Madina, Taufik Zulhadra Ritonga, membenarkan bahwa lahan tersebut termasuk wilayah terdampak banjir 2025. Saat ini pemerintah daerah tengah mengupayakan dukungan anggaran dari Kementerian Pertanian untuk percepatan pemulihan lahan.
“Perbaikan direncanakan mulai minggu kedua Mei 2026. Proses administrasi masih berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Madina, Mukhsin Nasution, mengatakan penanganan kawasan terdampak telah dibahas dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Baca Juga: Investor Tiongkok Masuk Humbahas, Siap Garap 1.000 Hektare Bawang Putih
Ia menjelaskan, normalisasi Sungai Aek Namora akan menggunakan dana Biaya Tidak Terduga (BTT) melalui Dinas PUPR, sedangkan pemulihan lahan pertanian akan didukung anggaran pemerintah pusat.
“Rapat finalisasi dijadwalkan Senin (27/4),” katanya.
Mukhsin menambahkan, keterlambatan penanganan terjadi akibat perubahan prioritas lokasi pekerjaan berdasarkan hasil musyawarah, yang semula difokuskan di Sayur Matua namun dialihkan ke wilayah hilir Banua Rakyat.
Akibatnya, kontrak pekerjaan sebelumnya berakhir sebelum menjangkau kawasan Saba Lama.
Baca Juga: 250 Peserta Padati Simulasi HYROX di Medan, Ajang Cetak Atlet Fitness Racing Baru
Meski demikian, pemerintah daerah memastikan akan tetap menyalurkan bantuan bagi warga terdampak.
“Kami akan menyalurkan bantuan sembako untuk meringankan beban masyarakat,” tutupnya. (Ant)
Editor : Editor Satu