KARO, METRODAILY — Di tengah kabar ekspor 250 ribu ton pupuk urea oleh Indonesia ke Australia, petani di Kabupaten Karo justru menghadapi krisis pupuk subsidi yang kian parah. Kondisi ini memicu sorotan dari DPRD Karo dan memunculkan dugaan adanya persoalan serius dalam distribusi di tingkat daerah.
Kelangkaan pupuk subsidi paling terasa di Desa Munte, Kecamatan Munte, di mana pasokan yang diterima petani disebut hanya sekitar 10 persen dari kuota normal. Situasi ini memaksa petani membeli pupuk dari pengecer dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni berkisar Rp250.000 hingga Rp300.000 per sak.
Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak langsung pada produktivitas pertanian, bahkan berpotensi memicu gagal panen.
Baca Juga: Kasatpol PP Karo Tegaskan Disiplin dan Fokus Penegakan Perda 2023
Merespons persoalan ini, para petani yang didampingi Kepala Desa Munte, Hardi Jaya Sembiring, melakukan audiensi ke DPRD Karo pada Selasa (21/4/2026) untuk menyampaikan keluhan mereka secara langsung.
“Kami saat ini berada di masa pemupukan, tetapi pupuk subsidi yang datang hanya sekitar 10 persen. Terpaksa kami membeli dari pedagang dengan harga tinggi agar tidak gagal panen. Kami berharap pemerintah segera memenuhi kuota sesuai kebutuhan,” ujar Hardi Jaya.
Ia juga mengungkapkan kecurigaan adanya praktik penyelewengan distribusi, mengingat di tengah kelangkaan, masih ditemukan penjualan pupuk oleh pihak tidak resmi.
Baca Juga: Tawuran Pelajar di Karo Makin Brutal, DPRD Usul Pelajaran Akhlak Masuk Sekolah
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Karo, Raja Mahesa Tarigan, menegaskan perlunya langkah cepat dan strategis dari pemerintah daerah, termasuk berkoordinasi dengan pihak produsen.
“Pemerintah daerah, khususnya Bupati Karo, perlu segera berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia untuk mencari solusi konkret. Hampir 80 persen masyarakat Karo bergantung pada sektor pertanian, sehingga pupuk menjadi kebutuhan vital,” ujarnya.
Berdasarkan data yang diterimanya, kuota pupuk untuk Kabupaten Karo periode Januari hingga April 2026 seharusnya mencapai 7.436 ton. Namun, realisasi distribusi baru sekitar 2.872 ton.
Baca Juga: Hadiri Pencanangan Program Desa Cantik, Samsul Tanjung Dorong Penguatan Statistik Desa
Distribusi tersebut kemudian dibagi ke sembilan distributor yang melayani 17 kecamatan, sehingga sejumlah wilayah seperti Munte hanya menerima sebagian kecil dari kebutuhan.
“Ini harus menjadi perhatian serius. Pemerintah harus memastikan distribusi berbasis kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar pemerataan administratif,” tegasnya.
Raja Mahesa juga menyoroti potensi penyalahgunaan pupuk subsidi akibat distribusi yang tidak optimal, termasuk maraknya perdagangan ilegal di atas HET.
“Kami meminta Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Karo menjalankan tugasnya untuk menindak oknum yang memanfaatkan situasi ini,” tambahnya.
Baca Juga: Pengamat: Rp 28 Miliar Uang CU Gereja Dikembalikan BNI Setelah Atensi Presiden
Ia turut mempertanyakan apakah ekspor pupuk urea dalam jumlah besar ke Australia memiliki dampak terhadap ketersediaan pupuk di dalam negeri, khususnya di daerah seperti Karo.
“Informasi yang kami terima, Indonesia mengekspor 250 ribu ton urea ke Australia. Perlu dikaji apakah ini berpengaruh terhadap pasokan di daerah,” katanya.
Keluhan serupa juga disampaikan petani dari Kecamatan Lau Baleng, Denhas Maha, melalui media sosial. Ia mengungkapkan bahwa pupuk subsidi hampir tidak tersedia di tingkat pengecer.
Baca Juga: BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar Dana CU Paroki Aek Nabara
“Pupuk subsidi memang turun harga, tapi sekarang langka dan nyaris tidak bisa dibeli. Petani sangat bergantung pada pupuk subsidi karena harga pupuk non-subsidi sangat tinggi,” tulisnya.
Situasi ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera membenahi tata kelola distribusi pupuk subsidi, guna memastikan keberlangsungan sektor pertanian dan mencegah kerugian yang lebih besar di kalangan petani (pmg)
Editor : Editor Satu