Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Gebyar Pajak Sumut Melejit! PKB Naik 30% dalam Sebulan, Target Rp1,8 Triliun Kian Dekat

Editor Satu • Senin, 20 April 2026 | 18:20 WIB
Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, menyampaikan capaian Program Gebyar Pajak 2026 dalam temu pers di Kantor Bapenda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan.
Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, menyampaikan capaian Program Gebyar Pajak 2026 dalam temu pers di Kantor Bapenda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan.

MEDAN, METRODAILY – Program Gebyar Pajak Sumatera Utara 2026 mulai menunjukkan dampak konkret terhadap penerimaan daerah.

Dalam kurun satu bulan sejak diluncurkan, penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) tercatat melonjak hingga 30 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Sutan Tolang Lubis, menyebutkan realisasi PKB periode 9 Maret hingga 9 April 2026 mencapai Rp125 miliar. Angka ini naik signifikan dibanding periode yang sama tahun 2025 yang hanya Rp96 miliar.

Baca Juga: AC Milan Menang 1-0, Gol Adrien Rabiot Selamatkan Posisi Dua

“Sejak program Gebyar Pajak diluncurkan, terjadi kenaikan penerimaan pajak kendaraan bermotor,” ujarnya di Kantor Bapenda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (20/4/2026).

Secara nominal, peningkatan tersebut mencapai sekitar Rp28 miliar atau setara 30 persen—indikasi awal bahwa pendekatan baru yang diterapkan mulai efektif.

Program yang resmi diluncurkan pada 9 Maret 2026 ini mengusung strategi berbeda dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga: Gol Injury Time Van Dijk Selamatkan Liverpool, Everton Tumbang di Derby Sengit

Jika sebelumnya pemerintah menerapkan program pemutihan, kini pendekatan dialihkan menjadi pemberian apresiasi bagi wajib pajak yang patuh dan membayar tepat waktu.

“Paradigmanya kita ubah. Apresiasi diberikan kepada masyarakat yang taat membayar pajak,” kata Sutan.

Dari sisi target, Pemprov Sumut menetapkan penerimaan PKB tahun 2026 sebesar Rp1,8 triliun, meningkat dari target 2025 yang sebesar Rp1,7 triliun.

Baca Juga: Chelsea Terpuruk, Diego Simeone Jadi Kandidat Terkuat Gantikan Rosenior

Namun realisasi tahun lalu hanya mencapai Rp1,4 triliun, dengan jumlah kendaraan yang membayar pajak sekitar 2,2 juta unit.

Melalui Gebyar Pajak, pemerintah berharap tingkat kepatuhan meningkat dan gap antara target dan realisasi bisa ditekan.

Salah satu daya tarik program ini adalah undian berhadiah yang digelar setiap triwulan, dengan total empat kali undian serta satu undian utama dalam setahun.

Baca Juga: Garnacho Diabaikan Pemain Manchester United Usai Premier League, Sinyal Retaknya Hubungan?

Untuk periode triwulan pertama, pengundian dijadwalkan berlangsung pada 10 Mei 2026.

Dengan tren kenaikan yang sudah terlihat di bulan pertama, Bapenda Sumut optimistis program ini tidak hanya bersifat insentif jangka pendek, tetapi juga mampu membentuk perilaku kepatuhan pajak yang lebih berkelanjutan di masyarakat. (rel)

Editor : Editor Satu
#Gebyar Pajak Sumut #target pajak sumut #pajak kendaraan bermotor