LABUHANBATU, METRODAILY - BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada peserta. Mulai 1 April 2026, diperkenalkan fitur Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) untuk mempermudah proses pengajuan klaim secara lebih cepat, aman, dan nyaman.
Melalui layanan ini, peserta dapat mengajukan klaim secara daring dengan mengakses laman resmi: https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Inovasi ini ditujukan bagi peserta yang memiliki mobilitas tinggi atau tidak dapat hadir langsung ke kantor.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Layanan dan Perluas Cakupan Kepesertaan Melalui Perekrutan Karyawan Baru
Lapak Asik menyediakan dua pilihan layanan, yaitu :
Online (video call) : Peserta cukup mendaftar secara daring dan akan mendapatkan jadwal layanan untuk proses verifikasi melalui panggilan video oleh petugas.
Onsite: Peserta tetap dapat datang ke kantor, namun dengan sistem antrean berbasis jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Dengan sistem ini, peserta dapat merencanakan waktu layanan secara lebih pasti tanpa harus menunggu lama di kantor.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Labuhanbatu Rantau Prapat, Edwin Saputra, kepada wartawan, Selasa (14/4/2026) menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan komitmen dalam menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Baca Juga: Pemkab Batu Bara Sosialisasi APBDesa 2026 dan BPJS Ketenagakerjaan, Tekankan Kepatuhan Desa
"Tidak hanya memberikan perlindungan jaminan sosial, kami juga terus berinovasi menghadirkan layanan yang mudah, aman, dan cepat. Dengan Lapak Asik, antrean di kantor dapat berkurang sehingga kenyamanan peserta semakin meningkat," ujarnya usai kegiatan monitoring di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Labuhanbatu Rantauprapat.
Adapun langkah pengajuan klaim melalui Lapak Asik sebagai berikut:
1. Mengakses laman Lapak Asik.
2. Mengisi data pengajuan seperti nomor KPJ, NIK, nama lengkap, dan email.
3. Melengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan rekening.
4. Mengunggah dokumen persyaratan (KTP, kartu peserta, dan dokumen pendukung).
5. Setelah selesai, peserta akan menerima barcode antrean dan jadwal layanan melalui email atau nomor telepon.
Pembaruan ini merupakan bagian dari transformasi digital BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas akses layanan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Diharapkan, inovasi ini mampu memberikan kemudahan yang merata bagi seluruh peserta serta memperkuat peran negara dalam perlindungan jaminan sosial tenaga kerja. (Bud)