TEBINGTINGGI, METRODAILY – Pemerintah Kota Tebing Tinggi menggelar Rapat Kerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sebagai langkah strategis mengantisipasi potensi lonjakan harga dan menjaga stabilitas ekonomi.
Rapat yang berlangsung di Balai Kota Tebingtinggi, Jumat (10/4/2026), dipimpin Sekretaris Daerah Kota, Erwin Suheri Damanik, dan dihadiri unsur Forkopimda, OPD terkait, serta perwakilan Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, Bulog, dan lembaga vertikal lainnya.
Dalam arahannya, Sekdako menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari evaluasi berkelanjutan untuk memastikan efektivitas pengendalian inflasi di daerah.
Baca Juga: Sequis Life Resmikan Sequis Center Medan, Perkuat Layanan dan Literasi Keuangan di Sumut
“Rapat ini dilaksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas TPID sekaligus menyusun langkah konkret ke depan dalam pengendalian inflasi,” ujarnya.
Sejumlah agenda utama dibahas dalam pertemuan tersebut, antara lain penyusunan roadmap pengendalian inflasi Kota Tebingtinggi periode 2025–2027, evaluasi perkembangan perekonomian daerah, serta capaian Indeks Harga Konsumen (IHK).
Selain itu, rapat juga menyoroti hasil monitoring Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terhadap kinerja TPID, serta optimalisasi penggunaan APBD untuk intervensi pasar guna menstabilkan harga komoditas strategis.
Baca Juga: Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026, Target Tekan Pengangguran
Pemerintah Kota Tebingtinggi menilai sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam merespons dinamika harga, terutama pada komoditas pangan yang berpotensi memicu inflasi.
Tak hanya itu, strategi peningkatan pendapatan daerah tahun 2026 juga turut dibahas sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan fiskal daerah.
Melalui koordinasi yang solid, Pemko Tebingtinggi optimistis dapat menjaga laju inflasi tetap terkendali serta melindungi daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi. (Ron)
Editor : Editor Satu