TAPUT, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) melalui tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengawasi distribusi pupuk bersubsidi di kawasan Pasar Tarutung, Rabu (8/4/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Taput terkait pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran pupuk bersubsidi, guna mencegah praktik penjualan bebas serta memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada petani.
Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Taput, Mantovani Lumbantobing, menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan menjaga ketahanan pangan sekaligus melindungi hak petani.
Baca Juga: Samosir Percepat Digitalisasi: Pembayaran Wisata Wajib Non Tunai, PAD Dibidik Naik
“Tim akan memonitor pendistribusian pupuk bersubsidi untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan, serta menjamin petani memperoleh haknya sesuai ketentuan,” ujarnya.
Tim gabungan tersebut dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, David Sipahutar, dengan melibatkan lintas organisasi perangkat daerah, di antaranya Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Satpol PP, serta Direktur PT Perseroda Pertanian.
Dalam sidak tersebut, tim memantau sejumlah kios pengecer, seperti UD Siangkaan dan UD Jimmy, guna memastikan penerapan prinsip 6T, yakni tepat jenis, mutu, jumlah, tempat, waktu, dan harga.
Baca Juga: Polres Sibolga Bongkar 2 Kasus Curat, 6 Tersangka Ditangkap, Kerugian Capai Rp100 Juta
Dari hasil monitoring di lapangan, tim menemukan ketersediaan stok pupuk bersubsidi di tingkat kios masih terbatas. Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat petani di Taput saat ini tengah memasuki masa pemupukan Musim Tanam (MT) I Tahun 2026.
Menindaklanjuti temuan itu, tim memberikan sosialisasi sekaligus penekanan kepada para pemilik kios agar disiplin dalam penyaluran pupuk. Pupuk bersubsidi ditegaskan hanya diperuntukkan bagi petani yang berhak dan wajib dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pemkab Taput memastikan pengawasan akan terus diperketat untuk mencegah penyimpangan distribusi dan menjamin ketersediaan pupuk bagi petani di daerah tersebut. (Net)
Editor : Editor Satu