JAKARTA, METRODAILY – Bank Indonesia (BI) resmi mencabut dan menarik sejumlah pecahan uang rupiah lama dari peredaran.
Kebijakan ini dilakukan karena masa edar uang yang sudah lama serta untuk penyegaran desain dan peningkatan fitur keamanan guna mencegah pemalsuan.
Dalam keterangan resminya, BI menyebut masyarakat masih dapat menukarkan uang yang telah dicabut tersebut dalam jangka waktu maksimal 10 tahun sejak tanggal pencabutan.
Baca Juga: Kalah dari Napoli, Milan Kibarkan Bendera Putih dalam Perburuan Scudetto
Penukaran dapat dilakukan di Kantor Pusat BI di Jakarta maupun di seluruh Kantor Perwakilan BI di dalam negeri.
“Setelah itu, uang tersebut tidak dapat ditukarkan lagi,” demikian pernyataan resmi BI.
Daftar Uang Kertas yang Dicabut
Beberapa uang kertas yang sudah tidak berlaku antara lain:
- Rp100 (emisi 1984) – batas penukaran 24 September 2028
- Rp10.000 (1985) – 24 September 2028
- Rp5.000 (1986) – 24 September 2028
- Rp1.000 (1987) – 24 September 2028
- Rp500 (1988) – 24 September 2028
- Seri Dwikora 1964 (Rp0,05 hingga Rp0,50) – 14 November 2029
Baca Juga: Napoli Tekuk Milan 1-0, Partenopei Naik ke Posisi 2 Klasemen
Uang Logam dan Uang Khusus
Selain itu, BI juga mencabut sejumlah uang logam dan Uang Rupiah Khusus (URK), di antaranya:
- Rp2 (1970), Rp10 (1971, 1974, 1979) – batas 14 November 2029
- URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI (1970) – batas 29 Agustus 2031
- URK Seri Cagar Alam (1974 & 1987) – batas 29 Agustus 2031
- URK Seri Save The Children (1990) – batas 29 Agustus 2031
- URK Seri Perjuangan Angkatan ‘45 RI (1990) – batas 29 Agustus 2031
- Rp500 (1991 & 1997) – batas 1 Desember 2033
- Rp1.000 (1993) – batas 1 Desember 2033
- URK Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI (1995) – batas 30 Agustus 2032
- URK Seri For The Children Of The World (1999) – batas 31 Januari 2035
BI mengimbau masyarakat segera menukarkan uang lama yang masih dimiliki sebelum melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap rupiah sekaligus menjaga kualitas uang yang beredar di Indonesia. (Dtc)
Editor : Editor Satu