Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

PAD Tambang Sumut Tembus Rp4,5 Miliar, Tahun Perdana Over Achievement

Editor Satu • Selasa, 31 Maret 2026 | 16:30 WIB

Temu pers Dinas ESDM Sumut di Medan memaparkan capaian PAD sektor tambang dari opsen pajak MBLB yang melampaui target tahun 2025
Temu pers Dinas ESDM Sumut di Medan memaparkan capaian PAD sektor tambang dari opsen pajak MBLB yang melampaui target tahun 2025

MEDAN, METRODAILY – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencatat lonjakan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan pada 2025.

Untuk pertama kalinya menerima opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), realisasi pendapatan langsung melampaui target hingga mencapai Rp4,5 miliar.

Capaian tersebut melampaui target awal sebesar Rp3 miliar atau sekitar 150 persen, sekaligus menjadi sinyal awal meningkatnya kontribusi sektor pertambangan terhadap fiskal daerah.

Kepala Bidang Hidrogeologi Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sumut, Hasan Basri, mengatakan penerimaan ini merupakan hasil kebijakan opsen pajak sebesar 25 persen yang mulai diberlakukan pada 2025.

“Ini tahun pertama Pemprov menerima langsung pendapatan dari sektor pertambangan melalui opsen pajak. Hasilnya melampaui target yang ditetapkan,” ujarnya dalam temu pers di Medan, Selasa (31/3/2026).

Masuknya opsen MBLB menjadi babak baru dalam struktur PAD Sumut, mengingat sebelumnya pemerintah provinsi tidak memperoleh bagian langsung dari sektor tersebut.

Dengan capaian ini, sektor pertambangan mulai diposisikan sebagai salah satu sumber pendapatan alternatif di luar pajak konvensional.

231 Izin Tambang Tersebar di Sumut

Pemprov mencatat terdapat sekitar 231 izin usaha pertambangan MBLB di seluruh kabupaten/kota di Sumut, dengan rincian:

  • 44 IUP Operasi Produksi
  • 19 IUP Eksplorasi
  • 168 Surat Izin Penambangan Batuan

Sebaran izin tersebut dinilai menjadi basis potensial peningkatan PAD ke depan, terutama jika pengawasan dan optimalisasi pajak dilakukan secara maksimal.

Dalam pengelolaan sektor tambang, Pemprov Sumut menegaskan perannya lebih pada aspek pembinaan terhadap pelaku usaha berizin. Langkah tersebut meliputi:

  • Penetapan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK)
  • Bimbingan teknis dan konsultasi
  • Fasilitasi dan mediasi
  • Penguatan kompetensi tenaga kerja

Sementara itu, untuk aktivitas tambang ilegal, Pemprov tidak memiliki kewenangan penindakan hukum.

“Kami tetap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan melakukan pemetaan wilayah tambang ilegal untuk menentukan prioritas penanganan,” kata Hasan.

Tantangan: Tambang Ilegal dan Optimalisasi Pajak

Meski capaian PAD tergolong positif, tantangan besar masih membayangi, terutama terkait maraknya tambang ilegal yang berpotensi menggerus penerimaan daerah.

Karena itu, sinergi lintas lembaga dinilai menjadi kunci untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan berkontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.

Dengan tren awal yang melampaui target, Pemprov Sumut optimistis sektor pertambangan akan menjadi salah satu tulang punggung baru PAD, seiring perbaikan tata kelola dan peningkatan kepatuhan pelaku usaha. (rel)

Editor : Editor Satu
#PAD tambang Sumut #pemprov sumut