Tambang Martabe Kembali Beroperasi, Sinyal Kuat Pemulihan Investasi di Sumut

Editor Satu • Dipublikasikan Selasa, 31 Maret 2026 | 14:40 WIB

Tim pemantau kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe secara rutin sebulan sekali mengambil sampel air untuk memantau kualitas air sisa proses yang dilepaskan ke Sungai Batang Toru.
Tim pemantau kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe secara rutin sebulan sekali mengambil sampel air untuk memantau kualitas air sisa proses yang dilepaskan ke Sungai Batang Toru.

MEDAN, METRODAILY – Pemerintah resmi mengizinkan PT Agincourt Resources (PTAR) kembali mengoperasikan Tambang Emas Martabe setelah sempat dihentikan sementara.

Keputusan ini dinilai menjadi sinyal kuat bagi kepastian investasi sekaligus mendorong pemulihan ekonomi di Tapanuli Selatan dan wilayah Sumatera Utara secara umum.

Pengamat ekonomi Wahyu Ario Pratomo menyebut kontribusi sektor pertambangan di Tapanuli Selatan mencapai 16 persen, terbesar kedua setelah sektor pertanian.

Menurutnya, kembalinya operasional Martabe akan:

Baca Juga: Tertunda Tiga Tahun, Kantor Baru Bupati Padanglawas Akhirnya Ditempati

“Beroperasinya kembali Martabe akan mengembalikan pertumbuhan ekonomi ke posisi semula,” ujarnya.

Izin operasional diberikan setelah evaluasi oleh:

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan PTAR tetap wajib menuntaskan audit lingkungan yang sedang berjalan.

Sebelumnya, operasi PTAR sempat dihentikan pada Desember 2025 terkait isu lingkungan, termasuk dugaan dampak banjir.

Baca Juga: Sebelum Tayang di RI, Film ‘Ghost in the Cell’ Karya Joko Anwar Sudah Diborong 86 Negara

Sanksi Dicabut, Produksi Kembali Jalan

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan hasil evaluasi menunjukkan pengelolaan lingkungan PTAR telah memenuhi standar pertambangan berkelanjutan.

Dengan demikian:

Senior Manager Corporate Communications PTAR, Katarina Siburian Hardono, menyatakan perusahaan tengah mempersiapkan operasional secara bertahap.

Fokus utama perusahaan meliputi:

RKAB Tetap Berjalan, Produksi Berlanjut

PTAR tetap dapat menjalankan produksi sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) periode 2025–2027, sembari mengajukan RKAB untuk 2026.

Langkah ini memastikan kesinambungan operasional tanpa mengganggu target produksi.

Kembalinya Tambang Martabe dipandang sebagai momentum penting dalam:

Editor : Editor Satu
Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources