MEDAN, METRODAILY – Pemerintah resmi mengizinkan PT Agincourt Resources (PTAR) kembali mengoperasikan Tambang Emas Martabe setelah sempat dihentikan sementara.
Keputusan ini dinilai menjadi sinyal kuat bagi kepastian investasi sekaligus mendorong pemulihan ekonomi di Tapanuli Selatan dan wilayah Sumatera Utara secara umum.
Pengamat ekonomi Wahyu Ario Pratomo menyebut kontribusi sektor pertambangan di Tapanuli Selatan mencapai 16 persen, terbesar kedua setelah sektor pertanian.
Menurutnya, kembalinya operasional Martabe akan:
- Mengangkat pertumbuhan ekonomi daerah
- Menormalkan aktivitas ekonomi pasca perlambatan 2025
- Memperkuat kepercayaan investor
Baca Juga: Tertunda Tiga Tahun, Kantor Baru Bupati Padanglawas Akhirnya Ditempati
“Beroperasinya kembali Martabe akan mengembalikan pertumbuhan ekonomi ke posisi semula,” ujarnya.
Izin operasional diberikan setelah evaluasi oleh:
- Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan PTAR tetap wajib menuntaskan audit lingkungan yang sedang berjalan.
Sebelumnya, operasi PTAR sempat dihentikan pada Desember 2025 terkait isu lingkungan, termasuk dugaan dampak banjir.
Baca Juga: Sebelum Tayang di RI, Film ‘Ghost in the Cell’ Karya Joko Anwar Sudah Diborong 86 Negara
Sanksi Dicabut, Produksi Kembali Jalan
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan hasil evaluasi menunjukkan pengelolaan lingkungan PTAR telah memenuhi standar pertambangan berkelanjutan.
Dengan demikian:
- Sanksi resmi dicabut
- Operasi produksi dapat dilanjutkan
- Kontrak Karya berlaku hingga 2042
Senior Manager Corporate Communications PTAR, Katarina Siburian Hardono, menyatakan perusahaan tengah mempersiapkan operasional secara bertahap.
Fokus utama perusahaan meliputi:
- Kepatuhan terhadap regulasi lingkungan
- Penerapan standar keselamatan tinggi
- Kontribusi berkelanjutan bagi masyarakat lokal
- Baca Juga: Penggerebekan Sabu di Labura: 1 Pengedar Tertangkap, 2 Kabur
RKAB Tetap Berjalan, Produksi Berlanjut
PTAR tetap dapat menjalankan produksi sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) periode 2025–2027, sembari mengajukan RKAB untuk 2026.
Langkah ini memastikan kesinambungan operasional tanpa mengganggu target produksi.
Kembalinya Tambang Martabe dipandang sebagai momentum penting dalam:
- Memulihkan kepercayaan investor
- Menjaga stabilitas sektor tambang
- Mendorong pertumbuhan ekonomi regional. (net)