Resmi Dilantik MA, 7 Komisioner Baru OJK Siap Tancap Gas Awasi Perbankan hingga Kripto

Editor Satu • Dipublikasikan Kamis, 26 Maret 2026 | 16:10 WIB

 

Sunarto mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Sunarto mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

JAKARTA, METRODAILY – Struktur kepemimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi diperkuat. Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 dan menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan di tengah dinamika ekonomi dan perkembangan teknologi finansial.

Tujuh pejabat yang dilantik terdiri dari lima hasil uji kelayakan dan kepatutan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia serta dua anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Bank Indonesia.

Baca Juga: Salah Cabut Lebih Cepat, Liverpool Siapkan 4 Winger Pengganti—Siapa Paling Realistis?

Adapun susunan yang diambil sumpahnya:

Dengan pengucapan sumpah ini, para komisioner resmi menjalankan tugas sesuai mandat Undang-Undang OJK dan UU PPSK.

Fokus: Stabilitas hingga Pengawasan Kripto

Ketua DK OJK, Friderica, menegaskan lembaganya akan memperkuat stabilitas sektor keuangan sekaligus mendorong peran industri jasa keuangan sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional.

“OJK akan tetap mengedepankan perlindungan konsumen dan memperkuat penegakan hukum,” tegasnya.

Baca Juga: MU ‘Menghilang’ 3 Pekan! Libur Panjang Jadi Senjata Carrick Pantau Akademi

Selain pengawasan perbankan dan pasar modal, struktur baru ini juga menandai penguatan fungsi pengawasan sektor inovasi keuangan digital, termasuk aset kripto dan teknologi

Pelantikan ini sekaligus menandai konsolidasi kepemimpinan OJK untuk menjawab tantangan baru, mulai dari risiko sistemik, transformasi digital, hingga perlindungan konsumen.

OJK menegaskan akan mengedepankan pengawasan terintegrasi, pendalaman pasar keuangan, serta kolaborasi lintas lembaga guna menjaga kepercayaan publik dan stabilitas ekonomi nasional.

Acara pelantikan turut dihadiri pimpinan lembaga negara, kementerian, anggota DPR, serta pemangku kepentingan sektor jasa keuangan. (rel)

Editor : Editor Satu
komisioner ojk