JAKARTA, METRODAILY – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan fundamental industri perbankan nasional tetap solid di tengah sentimen global, termasuk revisi outlook negatif dari lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s dan Fitch Ratings.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa perubahan outlook tersebut tidak mencerminkan pelemahan kinerja perbankan, melainkan dampak dari penyesuaian outlook peringkat kredit sovereign Indonesia di tengah dinamika ekonomi global.
“Fundamental industri perbankan nasional tetap dalam kondisi positif dengan pertumbuhan yang terjaga,” ujar Dian dalam keterangan resmi, Rabu (25/3/2026).
Baca Juga: Dukcapil Karo Naik Kelas! Layanan Sehari Jadi, Digitalisasi Digeber di Era Bupati Antonius Ginting
Bukan karena Kinerja Bank, Tapi Faktor Global
OJK menjelaskan, dalam praktik global, peringkat lembaga keuangan biasanya mengikuti atau berada di bawah peringkat sovereign suatu negara. Karena itu, perubahan outlook lebih dipengaruhi faktor eksternal seperti tekanan ekonomi global, bukan kondisi internal bank.
Meski demikian, peringkat kredit bank-bank besar di Indonesia, termasuk kelompok Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), masih berada pada level investment grade.
Data OJK menunjukkan, kinerja industri perbankan hingga Januari 2026 tetap kuat:
- Pertumbuhan kredit: 9,96% (yoy)
- Dana Pihak Ketiga (DPK): 13,48% (yoy)
- Rasio kredit bermasalah (NPL): 2,14%
- Rasio kecukupan modal (CAR): 25,87%
Dari sisi likuiditas, indikator juga berada jauh di atas ambang batas:
- AL/NCD: 121,23%
- AL/DPK: 27,54%
- LCR: 197,92%
Baca Juga: Buka Lubuk Larangan, Bupati Madina Soroti Disiplin Warga dan Sampah Sungai
Khusus bank besar (KBMI 4) dan Himbara, pertumbuhan kredit bahkan mencatat double digit masing-masing 13,34% dan 13,43%.
Kepercayaan Publik Masih Tinggi
Dari sisi pendanaan, pertumbuhan DPK pada KBMI 4 dan Himbara masing-masing mencapai lebih dari 16%, mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan tetap kuat.
Struktur pendanaan juga dinilai sehat karena masih didominasi dana domestik, sehingga ketergantungan terhadap pembiayaan luar negeri relatif rendah.
OJK menilai revisi outlook bersifat sementara dan berpotensi kembali membaik seiring pemulihan ekonomi global dan penguatan indikator domestik.
Baca Juga: AI Masuk Sawah! Bupati Karo Dorong Pertanian Digital Berbasis Data di Sumut
Dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK terus berkoordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk memastikan perbankan tetap menjalankan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang kuat.
“Ketahanan sektor perbankan akan terus dijaga agar mampu menghadapi dinamika ekonomi ke depan,” tegas Dian. (rel)