Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Mudik Lebaran 2026, Hutama Karya Diskon Tarif Tol 30% di Sejumlah Ruas JTTS

Editor Satu • Senin, 16 Maret 2026 | 13:05 WIB

 

Sejumlah kendaraan melintas di salah satu ruas Jalan Tol Trans Sumatera yang dikelola PT Hutama Karya. Pada mudik Lebaran 2026, tarif tol di beberapa ruas diberikan potongan 30 persen.
Sejumlah kendaraan melintas di salah satu ruas Jalan Tol Trans Sumatera yang dikelola PT Hutama Karya. Pada mudik Lebaran 2026, tarif tol di beberapa ruas diberikan potongan 30 persen.

SUMATERA, METRODAILY – Menyambut arus Lebaran 2026, PT Hutama Karya memberlakukan potongan tarif tol sebesar 30 persen di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus mengurai lonjakan trafik selama periode mudik Lebaran.

Potongan tarif 30 persen tersebut berlaku pada enam ruas tol yang dikelola PT Hutama Karya, yakni:

  • Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung

  • Tol Indralaya–Prabumulih

  • Tol Pekanbaru–Dumai

  • Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar

  • Tol Indrapura–Kisaran

  • Tol Sigli–Banda Aceh

Baca Juga: Ricuh Soal Bantuan Jadup, 4 Anggota DPRD Tapteng SidakTiga Instansi

Selain itu, potongan tarif juga berlaku pada ruas Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat yang dikelola oleh anak usaha Hutama Karya, PT Hutama Marga Waskita.

Berlaku Dua Periode Mudik

Potongan tarif tol diberlakukan untuk seluruh golongan kendaraan dengan sistem dua arah pada dua periode, yaitu:

  • 15–17 Maret 2026

  • 26–28 Maret 2026

Kebijakan ini hanya berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus serta menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo mencukupi.

Khusus ruas Tol Indrapura–Kisaran, potongan tarif berlaku mulai 15 Maret pukul 07.00 WIB hingga 17 Maret pukul 07.00 WIB, serta 26 Maret pukul 07.00 WIB hingga 28 Maret pukul 07.00 WIB.

Baca Juga: Terapis Refleksi Ditemukan Tewas di Kamar, Ada Luka di Kepala

Berlaku Nasional untuk Mudik Lebaran

Pelaksana Harian Executive Vice President Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya, Hamdani, mengatakan kebijakan tersebut sejalan dengan kebijakan nasional yang juga diterapkan oleh badan usaha jalan tol lainnya.

“Potongan tarif ini diberikan untuk seluruh golongan kendaraan dan diterapkan dengan mekanisme yang selaras dengan kebijakan nasional,” ujarnya.

Pihak PT Hutama Karya mengimbau pengguna jalan untuk memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki gerbang tol.

Selain itu, pengendara juga diminta mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas, menjaga kondisi kendaraan tetap prima, serta memanfaatkan rest area untuk beristirahat demi keselamatan dan kenyamanan perjalanan selama arus mudik. (rel)

Editor : Editor Satu
#pt hutama karya #Potongan tarif tol #jalan tol trans sumatera