Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Realisasi Pajak Kendaraan Rendah, Samsat Doloksanggul Posisi 31 se-Sumut

Editor Satu • Kamis, 12 Maret 2026 | 10:50 WIB

 

Kantor UPT Samsat Doloksanggul yang berada di Jalan Purba Dolok, Desa Purba Dolok, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kantor UPT Samsat Doloksanggul yang berada di Jalan Purba Dolok, Desa Purba Dolok, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan.

HUMBAHAS, METRODAILY – Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) UPT Samsat Doloksanggul berada di posisi ke-31 dari 33 UPTD Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) di Sumatera Utara.

Data tersebut merupakan capaian penerimaan pajak kendaraan bermotor berbasis potensi kendaraan periode 1 Januari hingga 23 Februari 2026.

Kepala UPT Samsat Doloksanggul, Harkin Pasaribu, membenarkan data tersebut. Namun ia menegaskan bahwa posisi ke-31 tersebut bukan merupakan peringkat penilaian kinerja antar-UPT.

Menurutnya, hingga saat ini target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026 untuk masing-masing UPTD belum disampaikan secara resmi, sehingga data tersebut hanya berupa urutan administrasi, bukan perangkingan capaian penerimaan pajak.

“Nomor urut 31 bukanlah nomor perangkingan UPTD berdasarkan perolehan PAD, melainkan hanya nomor urut UPTD tanpa unsur penilaian. Sampai saat ini target PAD TA 2026 per UPTD juga belum disampaikan kepada kami,” ujar Harkin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, belum lama ini.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam data tersebut masih terdapat enam UPTD yang realisasi penerimaan PAD-nya berada di bawah UPT Samsat Doloksanggul.

Meski demikian, kata dia, capaian tersebut juga tidak dapat dijadikan indikator perangkingan karena perbandingan penerimaan pajak kendaraan biasanya mempertimbangkan besarnya potensi kendaraan di masing-masing wilayah kabupaten/kota.

“Perangkingan perolehan PAD biasanya dilihat dari potensi wilayah, yakni seberapa besar potensi pajak kendaraan di suatu daerah dibandingkan dengan potensi keseluruhan di Provinsi Sumatera Utara,” jelasnya.

Animo Masyarakat Rendah

Harkin mengungkapkan, salah satu kendala utama dalam meningkatkan realisasi penerimaan pajak kendaraan di wilayah Humbang Hasundutan adalah rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.

Menurutnya, tingkat partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak masih tergolong rendah.

“Terkait kendala yang dihadapi, khususnya adalah rendahnya animo masyarakat Humbang Hasundutan dalam membayar pajak kendaraan,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan guna melakukan langkah penagihan aktif kepada wajib pajak yang menunggak.

Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mengirimkan surat pemberitahuan tunggakan pajak kepada pemilik kendaraan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab Humbang Hasundutan untuk bekerja sama menyampaikan surat tunggakan pajak kendaraan kepada wajib pajak. Rencananya akan mulai dilaksanakan setelah Lebaran nanti,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Harkin juga mengimbau masyarakat Humbang Hasundutan agar lebih sadar dan taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Kiranya masyarakat Humbang Hasundutan dapat meningkatkan kesadaran dan ketaatan dalam membayar pajak kendaraan,” pungkasnya. (Gam)

 

Editor : Editor Satu
#UPT Samsat Doloksanggul #PKB dan BBNKB