JAKARTA, METRODAILY - Pemerintah berencana mendorong penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan berbagai bantuan sosial untuk menjadi anggota Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai langkah memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menilai transformasi penerima manfaat program sosial menjadi anggota koperasi merupakan strategi penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, penerima bantuan seperti PKH, bantuan sembako, hingga program sosial lain dari Kementerian Sosial Republik Indonesia berpeluang meningkatkan taraf hidup jika ikut terlibat dalam aktivitas ekonomi melalui koperasi.
“Kalau semua penerima manfaat PKH dan sembako menjadi anggota Kopdes, maka ini bisa meringankan tugas Kemensos untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Ferry, Selasa (10/3).
Anggota Dapat Akses Barang Subsidi
Ferry menjelaskan, anggota Kopdes Merah Putih akan memperoleh berbagai kemudahan, termasuk akses terhadap komoditas bersubsidi seperti pupuk, gas LPG, dan kebutuhan pokok lainnya melalui koperasi.
Selain itu, para anggota juga berhak menerima Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dibagikan pada akhir periode berdasarkan aktivitas transaksi di koperasi.
“Ketika Kopdes memiliki keuntungan, akan dibagikan kembali kepada anggota melalui SHU. Dengan begitu derajat hidup mereka bisa meningkat dari desil satu ke desil berikutnya,” ujarnya.
Dorong Warga Desa Jadi Pelaku Ekonomi
Ferry menyebutkan kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin masyarakat desa tidak hanya menjadi penerima bantuan sosial, tetapi juga pelaku ekonomi produktif.
Melalui pembentukan Kopdes Merah Putih, masyarakat desa diharapkan memiliki badan usaha yang dapat menopang kegiatan ekonomi lokal.
Saat ini pembangunan gerai Kopdes Merah Putih terus dilakukan secara masif. Berdasarkan data PT Agrinas Pangan Nusantara yang bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia, sekitar 32 ribu gerai, gudang, dan sarana pendukung telah dibangun di berbagai daerah.
Dari jumlah tersebut, sekitar 2.200 unit dinyatakan telah rampung sepenuhnya dan siap beroperasi di seluruh Indonesia.
Kopdes Jadi Offtaker Produk UMKM
Selain menjadi tempat distribusi kebutuhan pokok, Kopdes Merah Putih juga diarahkan menjadi offtaker bagi produk masyarakat.
Produk peternakan, kerajinan, kuliner hingga produk UMKM akan diinkubasi, dikurasi, serta mendapatkan akses pembiayaan sebelum dipasarkan melalui gerai Kopdes.
“Ini gunanya koperasi desa, menjadi offtaker produk masyarakat seperti peternakan, UMKM, kerajinan, kuliner, dan lainnya,” kata Ferry.
Bansos Harus Digunakan Produktif
Sementara itu Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan penerima manfaat bantuan sosial juga akan didorong bergabung dengan Kopdes Merah Putih.
Di Provinsi Jawa Timur, jumlah penerima manfaat bantuan sosial mencapai sekitar lima juta keluarga. Sedangkan di Kabupaten Pasuruan, tercatat lebih dari 229 ribu keluarga menerima bantuan.
Saifullah mengingatkan agar bantuan sosial digunakan secara produktif dan tidak untuk kegiatan yang merugikan ekonomi keluarga.
“Bantuan sosial itu sementara, tetapi kemandirian ekonomi harus menjadi tujuan utama agar keluarga bisa lebih sejahtera,” ujarnya. (dtc)
Editor : Editor Satu