JAKARTA, METRODAILY – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem dana pensiun nasional agar semakin selaras dengan standar internasional sekaligus memberikan perlindungan optimal bagi peserta.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam rangkaian forum OECD Financial Markets Week yang berlangsung pada 2–5 Maret 2026 di kantor Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) di Paris, Prancis.
Dalam forum tersebut, Ogi memimpin delegasi Indonesia yang terdiri dari perwakilan OJK dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk mengikuti berbagai diskusi strategis mengenai perkembangan kebijakan sektor keuangan global.
Partisipasi Indonesia dalam forum tersebut merupakan bagian dari proses aksesi untuk menjadi anggota OECD.
Saat ini, Indonesia berstatus sebagai accession country dan menjadi negara pertama di kawasan Asia Tenggara yang memperoleh status tersebut.
Keterlibatan aktif dalam berbagai forum OECD dinilai penting untuk mendukung proses penilaian dan dialog kebijakan dengan negara-negara anggota organisasi tersebut.
Pada kesempatan itu, Ogi juga memaparkan hasil self-evaluation Indonesia terhadap dua instrumen hukum OECD yang berkaitan dengan sektor dana pensiun, yaitu Core Principles of Private Pension Regulation dan Good Design of Defined Contribution Pension Plans.
Dalam presentasinya, Ogi menjelaskan berbagai aspek sistem dana pensiun nasional, mulai dari struktur industri dana pensiun, kerangka regulasi dan pengawasan, penerapan tata kelola serta manajemen risiko, hingga implementasi pengawasan berbasis risiko (risk-based supervision).
Selain itu, Indonesia juga mengidentifikasi sejumlah area yang perlu diperkuat agar semakin sejalan dengan standar OECD, seperti pengembangan strategi investasi berbasis life-cycle, penguatan desain manfaat pensiun yang mendorong pembayaran berkala, serta peningkatan cakupan kepesertaan program pensiun.
“OJK terus mendorong penguatan sistem dana pensiun nasional agar semakin selaras dengan praktik terbaik internasional. Langkah ini penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat pensiun bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional,” ujar Ogi.
Selain mengikuti forum OECD, OJK juga berpartisipasi dalam pertemuan International Organisation of Pension Supervisors (IOPS), di mana OJK saat ini menjadi anggota Executive Committee organisasi tersebut.
Dalam rangkaian kegiatan itu juga digelar pertemuan gabungan antara IOPS dan OECD Working Party on Insurance and Pensions yang membahas berbagai isu kebijakan serta praktik pengawasan dana pensiun di tingkat global.
Delegasi negara anggota OECD menyambut baik pemaparan yang disampaikan Indonesia dan mengapresiasi pendekatan terbuka dalam memetakan kekuatan serta area penguatan sistem dana pensiun nasional.
Masukan dari OECD diharapkan menjadi referensi penting dalam penyempurnaan kebijakan dana pensiun di Indonesia, sekaligus mendukung tahapan lanjutan dalam proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD.
Partisipasi OJK dalam forum internasional tersebut juga mencerminkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan agar sejalan dengan standar global.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan sistem keuangan nasional, meningkatkan kepercayaan investor, serta mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. (Rel)
Editor : Editor Satu