MEDAN, METRODAILY – Kinerja realisasi investasi di Sumatera Utara menunjukkan tren pertumbuhan positif dalam beberapa tahun terakhir.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menargetkan realisasi investasi mencapai Rp100 triliun hingga 2029 sebagai kontribusi terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional.
Target tersebut menjadi salah satu prioritas pembangunan di bawah kepemimpinan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution.
Koordinator Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumatera Utara (DPMPTSP Sumut) Damar Wulan mengatakan bahwa realisasi investasi dan penyerapan tenaga kerja di Sumut terus meningkat.
“Perkembangan realisasi investasi dari tahun ke tahun mengalami kenaikan, begitu juga dengan penyerapan tenaga kerja,” ujarnya dalam konferensi pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Medan.
Realisasi Investasi Tiga Tahun Terakhir
Data DPMPTSP Sumut menunjukkan tren peningkatan investasi sebagai berikut:
- 2023: Rp39 triliun dengan penyerapan 76.230 tenaga kerja
- 2024: Rp48,2 triliun dengan penyerapan 46.232 tenaga kerja
- 2025: Rp58,5 triliun dengan penyerapan 60.133 tenaga kerja
Realisasi tahun 2025 bahkan melampaui target yang ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang sebesar Rp53,67 triliun.
Wilayah dan Negara Penyumbang Investasi
Kabupaten/kota dengan kontribusi investasi terbesar di Sumut antara lain:
- Kabupaten Simalungun dengan kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei
- Kota Medan
- Kabupaten Deli Serdang
- Kabupaten Tapanuli Selatan
- Kabupaten Langkat
Sementara itu, negara dengan investasi terbesar di Sumut didominasi oleh:
- Singapura (61%)
- Belanda
- Malaysia
- Inggris
- Tiongkok
Sektor dominan penyumbang investasi pada 2025 meliputi industri kimia dan farmasi, transportasi, pergudangan dan telekomunikasi, industri makanan, energi, serta jasa pendukung lainnya.
Strategi Percepatan Investasi
DPMPTSP Sumut optimistis target Rp100 triliun dapat tercapai melalui berbagai strategi, antara lain:
- Penguatan pengawasan pelaku usaha di 33 kabupaten/kota dengan target minimal 177 pelaku usaha
- Bimbingan teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi sekitar 200 pelaku usaha per triwulan
- Fasilitasi penyelesaian permasalahan perizinan bagi 30 pelaku usaha
- Pembentukan satgas percepatan berusaha sesuai regulasi investasi terbaru
Pemerintah juga mengoptimalkan sosialisasi kebijakan insentif investasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumatera Utara serta mendorong kabupaten/kota menerapkan kebijakan insentif usaha daerah.
Promosi Investasi Digital
Pemprov Sumut memperkuat promosi investasi berbasis digital melalui pengembangan:
- E-katalog proyek investasi
- Database peluang investasi berbasis GIS
- Virtual investment tour
- Segmentasi promosi sektor unggulan dan negara target investor
Selain itu, Pemprov Sumut tengah mengkaji pemanfaatan aset daerah, termasuk kawasan Sport Center seluas sekitar 300 hektar, yang berpotensi ditawarkan kepada investor.
“Kami ingin menghadirkan dokumen kajian pemanfaatan aset daerah sebagai daya tarik investasi,” ujar Damar. (Rel/dis)
Editor : Editor Satu