JAKARTA, METRODAILY – Pemerintah memperketat pengawasan pasokan dan harga pangan menjelang pertengahan Ramadan 1447 Hijriah.
Komoditas yang menjadi fokus pengawasan antara lain daging sapi, daging ayam ras, dan minyak goreng Minyakita karena memiliki pengaruh besar terhadap inflasi.
Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan fluktuasi harga sejumlah komoditas tersebut bukan disebabkan keterbatasan pasokan, melainkan diduga karena permainan di rantai distribusi.
“Dari sisi pasokan tidak ada persoalan. Pemerintah sudah memastikan ketersediaannya melalui berbagai kebijakan,” ujar Amran usai rapat koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan di Jakarta, Rabu (4/3).
Ia menjelaskan, untuk komoditas daging sapi, pemerintah telah menyelesaikan seluruh rekomendasi impor sapi sejak Desember 2025 melalui Kementerian Pertanian.
Dengan demikian, menurutnya tidak ada alasan bagi pelaku usaha menahan stok yang berpotensi memicu kenaikan harga.
“Seluruh rekomendasi impor sapi sudah keluar sejak Desember 2025. Kami minta pelaku usaha mengeluarkan dagingnya, jangan sampai harga naik,” katanya.
Ancaman Segel bagi Pelaku Usaha
Amran menegaskan pemerintah tidak akan menoleransi praktik spekulasi harga, terutama di momentum Ramadan dan menjelang Idulfitri.
Ia meminta Satgas Pangan serta aparat kepolisian di seluruh daerah bertindak tegas terhadap pelaku yang memainkan harga.
“Kami minta Satgas Pangan, Dirkrimsus, hingga Kasatreskrim di seluruh Indonesia bergerak. Bila perlu langsung segel saja. Tidak boleh beri ampun,” tegasnya.
Baca Juga: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Sebut JKK Melindungi Saat Terjadi Kasus Kecelakaan Kerja
Distribusi Minyakita Diperkuat
Terkait minyak goreng Minyakita, pemerintah juga meminta peningkatan penyaluran melalui BUMN pangan hingga di atas 35 persen guna memperkuat distribusi kepada masyarakat.
Menurut Amran, kenaikan harga Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) tidak seharusnya terjadi mengingat Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia.
“Kalau biasanya harga naik karena produksi kurang, sekarang produksi melimpah tetapi harga naik. Itu tidak boleh. Tolong diusut distributor dan pabriknya. Segel jika melanggar,” ujarnya.
Ia juga menegaskan penindakan harus difokuskan pada distributor dan pelaku usaha besar yang terbukti melakukan pelanggaran, bukan pedagang kecil di pasar.
Harga Ayam Diminta di Bawah Rp40.000
Untuk komoditas daging ayam ras, pemerintah meminta harga di tingkat konsumen tetap dijaga di bawah Rp40.000 per kilogram sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP) yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, Amran mengapresiasi para pedagang yang telah membantu menjaga stabilitas harga sejumlah komoditas pangan di pasar.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pedagang bawang, beras, dan komoditas lain. Harga cabai juga mulai turun,” katanya.
Pergerakan Harga Pangan
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan per 4 Maret 2026, harga rata-rata nasional daging ayam ras tercatat Rp40.192 per kilogram, turun 0,14 persen dibanding sehari sebelumnya yang mencapai Rp40.250 per kilogram.
Harga Minyakita juga turun tipis 0,08 persen menjadi Rp15.907 per liter, dari sebelumnya Rp15.920 per liter.
Sementara itu, harga daging sapi mengalami kenaikan 0,26 persen dari Rp134.941 per kilogram menjadi Rp135.293 per kilogram.
Meski naik, harga tersebut masih berada di bawah HAP yang ditetapkan sebesar Rp140.000 per kilogram. (jp)
Editor : Editor Satu